Reporter: Auriga Agustina | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca keputusan Kementerian Komunikasi dan Informartika untuk mengakhiri penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt), Direktur utama Bolt Dicky Mochtar memastikan perusahaan akan memenuhi seluruh hak pelanggan meski layanan 4G LTE perusahaan telah berhenti.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima oleh Kontan.co.id, Dicky menyampaikan Bolt mendukung keputusan pemerintah dan sepenuhnya akan bekerjasama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan. "Bolt tetap akan mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggan setianya," jelasnya dalam keterangan resmi.
Asal tahu saja, dengan komitmen Bolt untuk selalu memperhatikan pelanggan, pihak manajemen BOLT sejak tanggal 17 November 2018 telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menjaga kepentingan konsumen dan sejak tanggal 21 November 2018 tidak lagi menerima pembelian pulsa atau top up, langkah tersebut juga dilakukan Bolt seiring dengan mematuhi keputusan Kominfo.
"BOLT pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh Pelanggan aktif BOLT, baik prabayar maupun pascabayar,” tambah Dicky.
Sebagai informasi, pasca keputusan Kominfo tersebut, Bolt memastikan nantinya pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa atau kuota yang belum terpakai, dengan pengembalian pembayaran di muka.
Selanjutnya, BOLT juga telah menyiapkan 28 gerai BOLT Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak Pelanggan ini.
Sementara khusus pelanggan aktif BOLT Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk, akan mendapatkan penawaran diskon 30% dan double speed upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan, serta mendapatkan fasilitas gratis semua saluran TV cable selama tiga bulan dimulai dari paket Rp 217.300 per bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News