Reporter: Erviana Bastian | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma (Persero) Tbk tengah mempersiapkan ekspansi industri kesehatan di tahun 2019. Ini karena mulai tahun 2019 seluruh masyarakat indonesia diwajibkan sudah harus terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Namun demikian tunggakan pembayaran obat masih menghantui produsen farmasi.
Ganti Winarno, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk menjelaskan bahwa produsen farmasi akan menghitung ulang segmen bisnis obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun depan.
Seluruh pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi sesuai dengan informasi ataupun kondisi terbarunya. "Tentunya seluruhnya akan dilakukan analisa dan evaluasi, sesuai dengan kondisi terbaru," jelasnya kepada Kontan.co.id pada, Selasa (25/12).
Selain itu, Ganti Winarno mengatakan macetnya program JKN dalam pelaksanaanya memiliki dampak dan pengaruh terhadap industri farmasi nasional. Namun perusahaan kesehatan dengan kode KAEF telah merampungkan persiapan dengan beraneka ragam solusi terbaik dari sisi operasional ataupun sisi produksi. Sehingga hal tersebut KAEF dapat antisipasi dengan semestinya.
"Secara garis besar, implementasi JKN akan berdampak terhadap industri farmasi nasional, KAEF telah mempersiapkan dengan berbagai solusi baik dari sisi operasional maupun dari sisi produksi, sehingga dampak tersebut dapat diantisipasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News