kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski Pandemi, TPIA Tetap Selesaikan Ekspansi Bisnis Tepat Waktu


Senin, 02 November 2020 / 16:40 WIB
Meski Pandemi, TPIA Tetap Selesaikan Ekspansi Bisnis Tepat Waktu


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama pandemi, sudah menjadi hal lumrah banyak perusahaan menahan ekspansi. Tapi selama sembilan bulan terakhir, produsen petrokimia, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) berhasil menjalankan proyek strategis demi meningkatkan kinerja perusahaan.

Direktur Chandra Asri, Suryandi, menyampaikan sejumlah capaian yang berhasil diselesaikan TPIA pada kuartal ketiga 2020. Salah satunya adalah keberhasilan dimulainya (start-up) operasional pabrik Methyl Tert-butyl Ether (MTBE) dengan kapasitas 128 Kilo Ton (KT) per tahun dan pabrik Butene-1 dengan kapasitas 43 KT per tahun pada September 2020.Proyek senilai US$130.5 juta ini selesai tepat waktu, sesuai anggaran dan memenuhi spesifikasi meskipun di tengah situasi pandemi yang menantang.

“Ini menandai keberhasilan penyelesaian master plan integrasi Chandra Asri 2015-2020,” kata Suryandi dalam keterangan resminya kepada KONTAN.

Pabrik MTBE memasok kebutuhan octane booster dalam negeri yang sampai saat ini masih diimpor, sementara pabrik B1 akan diserap sebesar 33 KTA untuk kebutuhan operasional pabrik Chandra Asri dan sisanya ditargetkan untuk pasar domestik. Kedua pabrik menggunakan Lummus Technology, salah satu teknologi processing pabrik petrokimia paling mutakhir di dunia.

Catatan saja, TPIA telah merealisasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) senilai US$ 102,9 juta hingga kuartal ketiga 2020. Penggunaan belanja modal salah satunya untuk penyelesaian pabrik Methyl Tert-butyl Ether dan Butene-1 (MTBE-B1) tersebut.

Selain itu, Chandra Asri bersama PT Kilang Pertamina Internasional, entitas anak PT Pertamina (Persero), menandatangani Head of Agreement (HoA) sebagai bentuk kerja sama dalam pengembangan bisnis petrokimia di Indonesia. Kerja sama ini mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo agar mendorong pembangunan pabrik yang menghasilkan substitusi impor petrokimia sehingga dapat mengembangkan bisnis petrokimia di dalam negeri.

Selanjutnya, anak usaha Barito Grup ini melanjutkan komitmennya terhadap pembangunan keberlanjutan dengan mengoperasikan Enclosed Ground Flare (EGF). Sebuah teknologi suar tanpa asap di kompleks petrokimianya di Cilegon, Banten. Dengan total investasi pembangunan yang mencapai US$14 juta, EGF dibangun demi meminimalisir dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas operasional di sekitar area perseroan.

“Proyek ini juga diselesaikan tepat waktu untuk mendukung komitmen kuat kami terhadap faktor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG),” jelas Suryandi.

Terbaru, Chandra Asri dan Royal Vopak (Vopak) telah menandatangani Letter of Intent (LOI) untuk mendirikan perusahaan patungan guna berkolaborasi dalam bisnis infrastruktur industri di Cilegon, Banten. Vopak sendiri merupakan perusahaan penyimpanan tangki independen terkemuka dunia.

Kerjasama ini diharapkan mendukung pertumbuhan operasi jetty dan tank farm milik TPIA yang sudah ada, dengan dua tujuan strategis utama.

Pertama, untuk mengembangkan lini bisnis jetty dan tank farm baru untuk melayani pelanggan pihak ketiga yang baru. Kedua, untuk mempersiapkan diri menghadapi pembangunan infrastruktur pendukung kompleks petrokimia kedua milik TPIA.

Total aset Chandra Asri per September 2020 mencapai US$ 3,25 miliar atau setara dengan Rp 47,41 triliun.

“Posisi neraca kami tetap solid dengan kumpulan likuiditas sebesar US$ 797 juta per 30 September 2020 termasuk kas dan setara kas sebesar US$ 516 juta,” pungkas Suryandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×