kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 16.070   -65,00   -0,41%
  • IDX 7.158   -100,90   -1,39%
  • KOMPAS100 1.073   -23,02   -2,10%
  • LQ45 842   -19,41   -2,25%
  • ISSI 218   -3,19   -1,44%
  • IDX30 430   -10,60   -2,41%
  • IDXHIDIV20 518   -12,61   -2,38%
  • IDX80 122   -2,72   -2,18%
  • IDXV30 127   -3,54   -2,71%
  • IDXQ30 143   -3,34   -2,28%

Meski Peroleh Insentif, Gaikindo Beberkan Tantangan Sektor Otomotif Tahun Depan


Selasa, 17 Desember 2024 / 17:33 WIB
Meski Peroleh Insentif, Gaikindo Beberkan Tantangan Sektor Otomotif Tahun Depan
ILUSTRASI. Pengunjung menyaksikan mobil yang dipamerkan pada pameran otomotif GAIKINDO Jakarta Auto Week 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Jumat (22/11). Sektor otomotif mendapatkan angin segar pasca pemerintah memberikan insentif sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor otomotif mendapatkan angin segar pasca pemerintah memberikan insentif sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menilai, kehadiran insentif ini bakal mengerek penjualan kendaraan. Meski demikian, industri otomotif tanah air dihadapkan pada tantangan lainnya.

Penjualan kendaraan seperti Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dan Battery Electric Vehicle (BEV) diproyeksi akan meningkat.

Baca Juga: Sektor Otomotif Dapat Insentif Pajak, Masa Berlaku Setahun

"Tetapi kenaikan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa menjadi hambatan serius," ungkap Jongkie kepada Kontan, Selasa (17/12).

Jongkie menjelaskan, besaran opsen atau pungutan pajak tambahan ini akan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Jongkie melanjutkan, sampai saat ini pihaknya belum merilis proyeksi penjualan kendaraan untuk tahun 2025 mendatang.

"Kenaikan opsen sangat tergantung (keputusan Pemda), masing-masing daerah bisa berbeda. Kita tunggu keputusan dari masing-masing Pemda," ujar Jongkie.

Asal tahu saja, pemerintah dipastikan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada awal tahun 2025. Kendati demikian, para calon konsumen mobil masih bisa bernapas lega. Sebab, pemerintah juga memberikan kebijakan insentif pajak untuk mobil listrik dan hybrid.

Baca Juga: Ini Produsen Mobil yang Bakal Diuntungkan Rencana Insentif PPnBM untuk Mobil Hybrid

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan, pemerintah turut memberikan insentif fiskal untuk sektor otomotif pada 2025. Dalam hal ini, pemerintah kembali melanjutkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10% untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) secara completely knocked down (CKD). Artinya, konsumen hanya menanggung PPN sebesar 1% saja untuk pembelian mobil listrik.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 15% untuk impor mobil listrik secara completely built up (CBU) dan CKD. Ada pula pembebasan bea masuk impor untuk impor mobil listrik CBU.

Yang menarik, tahun depan pemerintah juga akan memberikan insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk mobil hybrid. 

Selanjutnya: OJK Sebut Investree Telah Mengusulkan Nama untuk Tim Likuidasi

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok di Bali, Denpasar Cerah Berawan Sepanjang Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×