kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.196   54,93   0,77%
  • KOMPAS100 1.105   9,88   0,90%
  • LQ45 877   10,49   1,21%
  • ISSI 221   0,86   0,39%
  • IDX30 448   5,71   1,29%
  • IDXHIDIV20 539   5,02   0,94%
  • IDX80 127   1,32   1,05%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,50   1,02%

Metromini kini punya wajah baru


Senin, 01 Juli 2019 / 17:02 WIB
Metromini kini punya wajah baru


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Metromini menyiapkan investasi untuk pengadaan unit bus sedang baru pada tahun ini. Pasalnya, manajemen memiliki kuota 100 unit bus dengan PT Transportasi Jakarta atau Trans Jakarta untuk pengadaan bus baru sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Nofriadi, Direktur Utama Metromini menjelaskan pekan lalu pihaknya sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Trans Jakarta dan LKPP. Hal tersebut untuk menyetujui tarif per kilometer yang akan diberikan serta terkait dengan pengadaan bus.

Sayang dirinya belum bisa langsung memesan unit bus karena belum menandatangani kontrak dengan Trans Jakarta. Catatan KONTAN, Metromini akan dibayar Rp 16.000 setiap kilometernya, hanya saja hal tersebut belum ditandatangani bersama dengan Trans Jakarta.

"Itu dengan Trans Jakarta kami siapkan Rp 85 miliar, sudah ada pembiayaannya tetapi ini tandatangan kontrak dengan Trans Jakarta lama lambat sekali jadi belum berani datangkan," ujarnya kepada KONTAN, Senin (1/7).

Ia menyampaikan bila kontrak bisa ditandatangani bulan ini, maka sesegera mungkin akan mendatangkan 100 unit bus. Unit tersebut spesifikasi body, kursi hingga lainnya akan menyesuaikan dengan kontrak yang ada.

"Tadi saya bicara ke Trans Jakarta, saya mau pakai tiga atau minimal dua karoseri. Kalau berkontrak bulan Juli saya targetkan Desember akhir sudah selesai 100 unit," lanjutnya.

Secara total, Metromini diberikan kuota 782 unit untuk peremajaan agar sesuai dengan Trans Jakarta. Hal ini berkaitan dengan Perda No.5/2014 mengenai larangan armada di atas 10 tahun untuk beroperasi. Aturan tersebut sudah berjalan sejak April lalu, namun sampai saat ini dirinya mengaku proses kontrak dengan Trans Jakarta cukup lama prosesnya.

"Trans Jakarta terlalu lambat untuk berkontrak, kalau tidak berkontrak bagaimana kami berani pesan mobil? bank juga tidak berani biayai. Sedangkan mobil kami yang lain sudah tidak boleh beroperasi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×