Reporter: Barly Haliem, Fahriyadi, Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Untuk kedua kalinya dalam kurun waktu sebulan, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong terbang ke Prancis Rabu (9/3) lalu. Tujuannya tetap sama:melobi parlemen Prancis agar batal menerapkan pajak progresif ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang bakal diputus 15 Maret 2016 nanti.
Sejauh ini, Thomas menyebut sudah terbentuk Koalisi Sahabat Indonesia di parlemen Prancis. Namun, ini bukan menjadi jaminan karena kans lolosnya kebijakan ini masih 50:50 alias seimbang.
Bila kebijakan ini lolos, pajak ini akan dimulai berlaku pada 2017 sebesar € 300 per ton dan terus naik sehingga pada tahun 2020 menjadi sebesar € 900 per ton. Tentu, ini akan memberatkan bagi pelaku usaha sawit, terutama dari Indonesia.
Kekhawatiran bila kebijakan di Prancis ini lolos maka akan diikuti negara lainnya, terutama anggota Uni Eropa yang termasuk pasar CPO terbesar Indonesia, selain India, China, dan Pakistan. Memang, secara angka, dari total ekspor CPO Indonesia yang sebanyak 26,40 juta ton tahun 2015 lalu, ekspor ke Uni Eropa hanya sekitar 4,23 juta ton.
Pasar terbesar di Eropa adalah Italia, Belanda, dan Jerman. Prancis sendiri hanya mencuil sekitar 10% dari total ekspor CPO ke Uni Eropa.
Karena itu, Herdrajat Natawidjaja, Kepala Sekretariat Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO) menegaskan, kebijakan Prancis ini merupakan upaya melindungi para petani rapeseed dan biji bunga matahari yang merupakan minyak nabati asal Prancis.
"Tuntutan petani sudah diajukan dua tahun lalu dan parlemen Prancis mencari momentum di tahun ini dengan membatasi produk CPO," ujarnya.
Alhasil, Herdjarat menyebut di balik alasan pengenaan pajak tinggi untuk produk minyak sawit ini memang murni perang dagang dan tak relevan dikaitkan dengan lingkungan. Sebab, sampai saat ini, Prancis tak memiliki standar soal minyak sawit berkelanjutan.
Meski begitu, Herdrajat memastikan langkah yang dilakukan Prancis ini tak akan ditiru negara Uni Eropa lain. Sebab, dari hasil lobi terdahulu, Uni Eropa berjanji akan melindungi produk minyak sawit Indonesia.
Derom Bangun, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia juga yakin bahwa kebijakan pajak progresif CPO Prancis tak akan dicontoh negara lain. Sebab, negara Eropa di luar Prancis umumnya sudah memiliki data lengkap soal produk minyak sawit berkelanjutan asal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News