kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Migrasi ke digital, TV lokal merugi ratusan miliar


Sabtu, 04 Februari 2012 / 08:53 WIB
Migrasi ke digital, TV lokal merugi ratusan miliar


Reporter: Arif Wicaksono Aryadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pengusaha televisi lokal dan televisi jaringan mengaku bakal rugi jika pemerintah benar-benar memindahkan penyiaran analog ke digital. Sebab, mereka sudah mengeluarkan investasi besar untuk membeli peralatan pemancar analog.

Bambang Santoso, Ketua Asosiasi TV Jaringan Seluruh Indonesia (ATVJSI) yang juga pemilik Cahaya TV Banten (CTV), menilai, penerapan beleid ini terkesan tergesa-gesa. Sebab, selain pelaksanaan aturan TV jaringan yang belum maksimal, pemerintah juga tidak berkomunikasi dengan para pelaku televisi lokal. "Pengelola TV lokal ingin aturan teknisnya jelas terlebih dahulu sebelum bermigrasi," katanya kepada KONTAN, Jumat (3/2).

Saat ini ATVJSI memiliki anggota 143 stasiun TV lokal. Dengan aturan migrasi analog ke digital, Bambang menghitung, kerugian yang bakal diderita oleh pengusaha TV lokal mencapai Rp 858 miliar. Asumsi itu didasarkan pada nilai investasi pembangunan satu pemancar televisi lokal yang mencapai Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar.

Keanggotaan LP3M

Di sisi lain, Bambang juga mempertanyakan belum jelasnya aturan keanggotaan Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LP3M) dan Lembaga Penyiaran Penyelenggara Program Siaran (LP3S). Tanpa aturan jelas, saat ini dia belum mengetahui kesiapan TV lokal menjadi anggota LP3M dan LP3S. "Harus segera diatur karena terkait dengan konten siaran," katanya.

LP3M adalah lembaga yang bertugas menyalurkan program-program siaran di zona siaran dengan perangkat multipleks. Sedangkan LPPPS memiliki tugas mengelola program siaran untuk dipancarluaskan kepada publik.

Imawan Mashuri, Chief Executive Officer (CEO) Jawa Pos Multimedia Corp (JPMC), membenarkan bahwa pengusaha TV lokal berpotensi merugi akibat beleid ini. Selain kehilangan investasi pemancar, pengusaha TV jaringan juga akan sulit bersaing dengan TV swasta besar. JPMC saat ini memiliki 40 pemancar dengan investasi per pemancar mencapai Rp 5 miliar - Rp 6 miliar. Dengan aturan TV digital, kerugian bakal mencapai Rp 240 miliar.

Bagi TV swasta besar seperti MNC, perpindahan ini sudah ditunggu-tunggu. Arya Mahendra Sinulingga, Coorporate Communication PT Media Nusantara Citra (MNC) Tbk, menyatakan siap mengikuti seleksi anggota LP3M pada April 2012. Hitungan dia, MNC perlu Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun untuk migrasi sistem analog ke digital. Investasi itu untuk mengganti 100 pemancar analog di seluruh Indonesia secara bertahap ke ke jenis digital video broadcasting terrestrial (DVB-T).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×