kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MIND ID Buka Kanal Pengaduan Pelanggaran


Senin, 02 November 2020 / 16:07 WIB
MIND ID Buka Kanal Pengaduan Pelanggaran
ILUSTRASI. Kontan - Mind ID Kilas Industri


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Jakarta BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk, telah membuka layanan pelaporan atau whistleblowing system yang dapat menerima pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal MIND ID dan anggota perusahaannya.

Layanan pelaporan yang dinamakan OpenMIND ditangani oleh pihak ketiga secara independen sehingga menjamin kerahasiaan pelaporan dan identitas pelapor.

Kategori pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui OpenMIND termasuk indikasi tindak pidana, baik tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP maupun tindak pidana khusus; kecurangan (fraud) seperti kecurangan dalam perekrutan karyawan, pengadaan, hubungan kemitraan dan segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme serta suap dan gratifikasi.

Pelanggaran lainnya yang dapat dilaporkan termasuk indikasi pemerasan, intimidasi, pelecehan seksual, bullying, pencemaran nama baik, diskriminasi gender, dan SARA. Kemudian hal lain yang dapat dilaporkan adalah pelanggaran kerahasiaan, kode etik dan radikalisme.

Kanal pelaporan OpenMIND ini dapat diakses melalui berbagai platform seperti:

Website        : openmind-wbs.com

Email             : openmind@kpmg.co.id

WhatsApp   : 0811 646 343 atau 0811 1464 632

Surat             : PT KPMG Siddharta Advisory

Attn   : KPMG Siddharta Advisory Wisma GKBI Lantai 35 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 28, Jakarta 10210

Sekretaris Perusahaan MIND ID Rendi Witular mengatakan, "Jika ada pegawai atau pihak eksternal ingin melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan kami tapi merasa takut identitasnya terungkap, mereka dapat menggunakan sistem ini. Pihak independen akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Tentang MIND ID

Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk pada 27 November 2017 dengan menggunakan PT Indonesia Asahan Aluminimum (Persero) sebagai induk perusahaan yang menaungi empat perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Freeport Indonesia.

Pada 17 Agustus 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) untuk membedakan fungsi INALUM sebagai Holding dan sebagai Operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×