kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Minim Pengawasan, Impor Garam Sulit Dikontrol


Rabu, 19 Mei 2010 / 09:00 WIB
Minim Pengawasan, Impor Garam Sulit Dikontrol


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Minimnya pengawasan terhadap pasar garam membuat importir garam tidak bisa dikontrol.

Itu sebabnya, Direktur Utama Direktur Utama PT Garam Slamet Untung Irredenta mengharapkan, Kementerian Perdagangan melakukan perubahan kebijakan dengan cara mengatur ulang lagi tata cara pemberian izin impor.

"Sebaiknya izin impor garam itu hanya diberikan ke BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Slamet Jakarta, Selasa (18/5). Menurutnya, jika izin untuk importir terdaftar (IT) garam diberikan secara terbuka kepada perusahaan mana saja, maka pemerintah akan sulit melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja impor maupun distribusinya.

"Kalau yang mendapatkan IT tersebut adalah BUMN, maka pengawasan dan pelaporanya semua jelas," kata Slamet.

Sejumlah petani garam tak menampik pernyataan Slamet. Mereka bilang, IT garam yang mestinya mengimpor garam untuk industri, namun yang diusung ternyata garam untuk konsumsi. Ujung-ujungnya, harga garam konsumsi di dalam negeri terkoreksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×