kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Mitsubishi hentikan produksi Pajero, MMKSI: Penjualan Pajero Sport tetap normal


Rabu, 29 Juli 2020 / 16:59 WIB
Mitsubishi hentikan produksi Pajero, MMKSI: Penjualan Pajero Sport tetap normal
ILUSTRASI. Pajero


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyatakan penutupan pabrik Pajero di Jepang tidak berdampak pada penjualan Pajero Sport di Indonesia.  

"Terkait penutupan Pabrik Pajero yang di Jepang, kami informasikan bahwa pabrik tersebut berbeda dengan pabrik yang memproduksi Pajero Sport. Pabrik Pajero di Sakahogi hanya memproduksi Pajero dan Delica D5," jelas Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI kepada Kontan.co.id, Rabu (29/7).

Lebih jelasnya Nakamura memaparkan Pajero dan Pajero Sport adalah produk yang berbeda. Sehingga konsumen Indonesia yang memiliki Pajero Sport tidak perlu khawatir dengan pemberitaan tersebut. "Penjualan Pajero Sport pun akan tetap berjalan normal," tegas Nakamura. 

Baca Juga: Gara-gara alasan ini, Mitsubishi mau suntik mati Pajero

Melansir pengumuman di laman resmi Mitsubishi Motors Corporation (27/7), bahwa pada Senin, 27 Juli 2020 rapat direksi memutuskan untuk menghentikan produksi anak usahanya Pajero Manufacturing Co Ltd di paruh pertama 2021.

Adapun penutupan pabrik Pajero tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas produksi sehingga dapat menyesuaikan rencana jangka menengah Mitsubishi. Lantas, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah alat produksi di pabrik Pajero akan dipindahkan ke Mitsubishi Motors Corporatioin di Okazaki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×