CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Mobil lesu, Toyota andalkan jualan spare part


Jumat, 25 September 2015 / 10:45 WIB
Mobil lesu, Toyota andalkan jualan spare part


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Laju roda perekonomian yang semakin lambat membuat pabrikan otomotif mengatur ulang strategi guna keluar dari krisis ini.

Tidak terkecuali pabrikan mobil asal Jepang, Toyota yang mulai melirik bisnis lain di luar penjualan mobil. Kini Toyota berharap layanan purnajual yakni bisnis penjualan spare part dan perbaikan mobil atau service mampu menutupi penjualan Toyota yang sedang lesu tahun ini.

Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), hingga Agustus 2015 PT Toyota Astra Motor (TAM) mencatatkan penjualan sebesar 208.439 unit, bandingkan dengan penjualan Toyota periode yang sama tahun lalu sebesar 282.376 unit atau turun 26,18%.

Deputy Director Customer First PT Toyota Astra Motor (TAM) Widyawati Soedigdo mengungkapkan, strategi ini dilakukan karena melihat pertumbuhan penjualan spare part serta jasa perbaikan lebih stabil jika dibandingkan dengan penjualan mobil.

"Kalo spare part pasti selalu dibutuhkan walau kondisi ekonomi belum membaik, makanya tetap terus tumbuh penjualannya," ungkap Widyawati kepada KONTAN, Rabu(23/9).

Makanya, tahun ini TAM optimis penjualan spare part dan jasa perbaikan bisa berkontribusi sebesar 33% dari total pendapatan TAM tahun ini, sebelumnya penjualan spare part dan jasa perbaikan menyerap 20% dari total pendapatan dan 80% sisanya dari penjualan mobil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×