kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Moda transportasi tak boleh beroperasi saat larangan mudik, ini kata Lorena (LRNA)


Jumat, 09 April 2021 / 06:30 WIB
Moda transportasi tak boleh beroperasi saat larangan mudik, ini kata Lorena (LRNA)


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten transportasi darat darat PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA) menyebut kebijakan Pemerintah melarang total operasional semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta pada 6 Mei-17 Mei 2021, menjadi tamparan keras bagi pihaknya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang total operasi semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta pada 6 Mei-17 Meri 2021. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kebijakan larangan mudik lebaran yang diberlakukan pemerintah demi menekan penyebaran virus corona tahun ini berjalan efektif.

"Pelarangan mudik oleh pemerintah ibarat tamparan buat kami, perusahaan otobus. Selama setahun terakhir, kami mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Dan kami berharap, angkutan lebaran 2021 bisa sedikit membantu kami," ujar Dwi Rianta Soerbakti, Managing Director Lorena kepada Kontan.co.id, Kamis (8/4).

Ia melanjutkan, selama tahun 2020, angka penjualan turun 50% dan dengan adanya pelarangan angkutan di masa lebaran, angka penjualan LRNA belum bisa kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pendapatan menurun tajam, Eka Sari Lorena (LRNA) lakukan efisiensi

Namun demikian, Dwi Rianta memahami jika keputusan tersebut baik untuk kebaikan bangsa dan negara. Walau menjadi tamparan, ia mengatakan diskusi di antara kedua belah pihak dengan Kemenhub sudah terjadi.

"Kami serahkan kepada Organda untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Kemenhub. Sebab aturan ini tentu akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan transportasi," tutup dia.

Selanjutnya: Hanya Beroperasi 50%, Eka Sari Lorena (LRNA) mengerem ekspansi pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×