Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah kembali memberikan insentif bagi pembelian motor listrik.
Namun, skema insentif kali ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Insentif terbaru berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), bukan lagi subsidi langsung sebesar Rp 7 juta seperti sebelumnya. Skema ini mengikuti kebijakan serupa yang telah diterapkan pada mobil listrik.
Menanggapi kebijakan ini, Pius Wirawan, CEO Indomobil Emotor International, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam mengembangkan pasar motor listrik di Indonesia.
"Kita percaya pemerintah sudah mempertimbangkan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan untuk pasar Indonesia, jadi kami akan mengikuti kebijakan pemerintah," ujar Pius kepada KONTAN di Jakarta, Jumat (21/2).
Baca Juga: Penjualan Motor Listrik Januari 2025 Anjlok 70% YoY, Ini Penyebabnya
Menurutnya, skema PPN DTP lebih fleksibel dibandingkan subsidi Rp 7 juta karena nominal insentifnya akan bervariasi tergantung pada harga unit motor listrik.
"Harga motor listrik beragam, ada yang murah, ada yang lebih mahal. Jika berupa persentase, rasanya cukup menarik karena lebih sesuai dengan harga masing-masing unit," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai perbandingan antara insentif PPN DTP dengan subsidi Rp 7 juta, Pius mengakui bahwa secara nominal, subsidi langsung lebih besar dan lebih terasa manfaatnya bagi konsumen.
"Kalau dibandingkan secara nominal, tentu subsidi Rp 7 juta lebih besar. Namun, subsidi ini sebelumnya menghadapi banyak kendala, termasuk kuota yang terbatas," ungkapnya.
Ia menilai bahwa insentif PPN DTP lebih menguntungkan bagi industri dalam jangka panjang.
"Jika pemerintah meneruskan PPN DTP dengan kuota yang tersedia dan berkelanjutan, rasanya lebih baik untuk industri motor listrik dalam waktu yang lebih lama daripada subsidi besar tapi hanya berlangsung sebentar," tambahnya.
Baca Juga: Cicil Rp 55.000 Setiap Hari, Motor Listrik Ini Bisa Jadi Milik Ojol dan Kurir Online
Pius juga menjelaskan bahwa dengan skema PPN DTP, harga motor listrik Indomobil, yaitu Adora, akan mengalami penyesuaian.
"PPN kan sekarang 12%, jadi harga motor Adora akan dikurangi sekitar 12%. Saat ini, Adora Basic dibanderol Rp 24.500.000 OTR Jakarta, sedangkan Adora with Livery Rp 24.900.000 OTR Jakarta," ungkapnya.
Meski demikian, Pius mengakui bahwa harga masih menjadi faktor sensitif bagi konsumen dalam membeli motor listrik.
"Kami melihat bahwa di beberapa pameran, booth motor listrik cenderung lebih sepi dibandingkan motor bensin. Ini menunjukkan bahwa harga masih menjadi pertimbangan utama," katanya.
Selain kebijakan fiskal seperti PPN DTP, Pius berharap pemerintah juga memberikan stimulus non-fiskal untuk mendorong adopsi motor listrik.
"Seperti di industri mobil listrik, kebijakan non-fiskal sangat mendukung adopsi dan pembelian kendaraan listrik. Ini bisa diterapkan juga untuk motor listrik," ujarnya.
Pius juga optimistis terhadap pertumbuhan pasar motor listrik di Indonesia. Setiap tahunnya, pasar motor di Indonesia konsisten di angka 6 jutaan unit, sekitar 6,3 juta tahun ini dan 6,2 juta tahun sebelumnya.
"Kami menargetkan untuk bisa bersaing dengan produk-produk motor bensin karena memang di situ marketnya," tutupnya.
Baca Juga: Pakar: Subsidi Motor Listrik Lebih Menggairahkan daripada Insentif Pajak PPN DTP
Selanjutnya: Belajar dari Strategi Investasi ala Dirut Digital Mediatama Maxima Budiasto Kusuma
Menarik Dibaca: Promo Sirup-Biskuit Kaleng di Indomaret, Banyak Diskon sampai 26 Februari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News