kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.30 Pagi, Ada Perayaan Malam Tahun Baru


Sabtu, 30 Desember 2023 / 07:15 WIB
MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.30 Pagi, Ada Perayaan Malam Tahun Baru


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memeriahkan perayaan Tahun Baru 2024 dan juga mendukung Festival Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global Tahun Baru 2024, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan jadwal operasi khusus.

Jadwal operasi khusus tersebut adalah sebagai berikut: 

Baca Juga: MRT Jakarta Gandeng GBCI untuk Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Operasional MRT Selanjutnya Kereta Terakhir Malam Tahun Baru  2024

- St. Lebak Bulus Grab - St. Bundaran HI Pukul 01.10 WIB

- St. Lebak Bulus Grab - St. Blok M BCA Pukul 01.25 WIB

- St. Bundaran HI - St. Lebak Bulus Grab Pukul 01.31 WIB

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menyampaikan, perubahan pola operasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0180 tahun 2023.

Baca Juga: Kemenhub Rampungkan 21 PSN Sektor Transportasi Hingga Tahun 2023

"Surat Keputusan tersebut adalah tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk Penyediaan Layanan Perkeretaapian Pendukung Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global Tahun baru 2024," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/12).

Pola operasi untuk hari selanjutnya akan kembali menggunakan jadwal operasional normal, yaitu Hari Kerja (Senin—Jumat) mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00—09.00 dan 17.00—19.00).

Dan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap sepuluh menit diluar waktu sibuk serta Hari Libur (Sabtu—Minggu) mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan  antarkereta sepuluh menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×