kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MS Hidayat lebih memilih PPh karyawan dihapuskan


Rabu, 14 Agustus 2013 / 16:58 WIB
MS Hidayat lebih memilih PPh karyawan dihapuskan
ILUSTRASI. Tiga indeks utama di Walla Street menguat di atas 1% pada sesi Kamis (17/3)


Reporter: Erika Anindita | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah terus melakukan pembahasan intensif untuk rencana pemberian insentif kepada para pelaku di sektor industri padat karya.  

Upaya pemerintah memberikan insentif itu bertujuan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di tahun ini sebesar 6,3% dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Seperti diketahui, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, bentuk insentif itu berupa pemotongan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau PPh Karyawan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatkan, ada tiga opsi yang bisa dipilih sebagai bentuk insentif tersebut. "Pertama, PPh Karyawan ditanggung pemerintah. Kedua, pemberian diskon untuk PPh Badan. Ketiga, batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dinaikkan," papar Hidayat usai halal bihalal di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8).

Lantas, apa pilihan Kementerian Perindustrian? "(Kami) cenderung memilih PPh Karyawan yang dihapuskan dan sementara ditanggung pemerintah," katanya.

Sayangnya, jangka waktu sementara ini belum dipastikan. "Bisa setahun kalau sudah kondusif," jelas Hidayat, tersenyum. Ia bilang, jenis-jenis insentif tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×