kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mudik Lebaran dilarang, KAI masih jual tiket kereta hingga 30 April 2021


Rabu, 14 April 2021 / 06:28 WIB
Mudik Lebaran dilarang, KAI masih jual tiket kereta hingga 30 April 2021
ILUSTRASI. Sampai saat ini, KAI masih melayani penjualan tiket KA jarak jauh hingga keberangkatan 30 April 2021. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengumumkan aturan pelarangan mudik yang berlaku sepanjang 6-17 Mei 2021 mendatang. Namun saat ini masyarakat masih bisa bepergian menggunakan kereta api. 

Pasalnya, sampai saat ini, KAI masih melayani penjualan tiket KA jarak jauh hingga keberangkatan 30 April 2021. Dengan begitu, jika ingin bepergian ke luar kota sampai 30 April 2021 masih bisa naik kereta api jarak jauh. 

Sedangkan untuk keberangkatan bulan Mei, KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api. 

“Perjalanan kereta api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya Selasa (13/4/2021). 

Baca Juga: Panduan tes GeNose saat puasa agar hasilnya akurat

Joni menegaskan, KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa mudik. KAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. 

Sebagai pengingat, untuk memenuhi persyaratan naik KA jarak jauh pula, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di 44 stasiun serta Rapid Test Antigen seharga Rp 85.000 di 42 stasiun. 

Baca Juga: Begini tanggapan PT KAI soal aturan royalti lagu dan musik

Sementara itu, untuk periode larangan mudik Lebaran 2021, masyarakat masih bisa mudik lokal untuk sejumlah wilayah masih diperbolehkan selama periode dilarang mudik. Pengecualian itu berlaku untuk pergerakkan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah atau tepatnya disebut wilayah aglomerasi. 

Artinya, di wilayah-wilayah yang dikecualikan, warga masih bisa bepergian alias mudik lokal diperbolehkan. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×