kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.404   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Mudik sepeda motor gratis dari Kemenhub


Jumat, 12 Juli 2013 / 15:26 WIB
Mudik sepeda motor gratis dari Kemenhub
ILUSTRASI. PT Bank Aladin Syariah Tbk.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memastikan akan mengadakan mudik gratis bagi pemudik sepeda motor. Kemenhub menyatakan sudah menyiapkan Rp 25 miliar untuk mengangkut 35.000 sepeda motor.

Suroyo Alimoeso, Dirjen Angkutan Darat Kemenhub menjelaskan pihaknya akan membuka pendaftaran untuk angkutan mudik gratis mulai Senin, 15 Juli 2013 di Gedung Kemenhub.

"Senin pekan depan dibuka pendaftaran untuk semua angkutan," ujar Suroyo kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/7). Semua angkutan yang dimaksud mulai dari angkutan kapal laut, kereta api, dan angkutan darat menggunakan truk.

Suroyo mempersilakan kepada masyarakat yang mau mudik dengan tujuan kota besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk ikut mendaftar. Dia bilang syaratnya harus membawa kartu tanda penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta fotokopinya.

Di lain tempat, Bambang S. Ervan, Juru Bicara Kemenhub menambahkan bahwa pendaftaran akan ditutup sampai kuota angkutan tersebut habis. Atau paling tidak sampai 5 Agustus 2013 (H-3 lebaran).

Sebelumnya, Suroyo pernah merinci dari 35.000 motor tersebut, 18.000 motor akan diangkut dengan angkutan laut. 11.000 motor diangkut dengan kereta api dan 6.000 motor diangkut dengan truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×