kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,18   -2,84   -0.32%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai 14 Juni, tarif tol Balikpapan-Samarinda resmi berlaku


Kamis, 04 Juni 2020 / 18:02 WIB
Mulai 14 Juni, tarif tol Balikpapan-Samarinda resmi berlaku
ILUSTRASI. Jalan Tol Balikpapan-Samarinda


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Terhitung sejak Minggu (14/6) pukul 00.00 WITA mendatang, tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 yaitu Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 resmi diberlakukan.

Besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2).

Baca Juga: Tarif ruas Pandaan-Malang Seksi V Pakis-Malang resmi berlaku mulai Sabtu (6/6)

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) yang berlaku mulai tanggal 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, adalah sebagai berikut:

1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir

Golongan I: Rp 75.500

Golongan II dan III: Rp 113.000

Golongan IV dan V: Rp 151.000

2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2

Golongan I: Rp 83.500

Golongan II dan III: Rp 125.500

Golongan IV dan V: Rp 167.500

3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja

Golongan I: Rp 75.500

Golongan II dan III: Rp 113.000

Golongan IV dan V: Rp 151.000

4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja

Golongan I: Rp 83.500

Golongan II dan III: Rp 125.500

Golongan IV dan V: Rp 167.500

Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) S.T.H Saragi menyampaikan bahwa ruas Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 telah dioperasikan tanpa tarif tol sejak Kamis, 19 Desember 2019 pukul 06.00 WITA.  

"Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan," kata Saragi dalam rilis, Kamis (4/6)

Jika sebelumnya untuk perjalanan menuju Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2,Samarinda membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, masyarakat kini telah merasakan dengan terhubungnya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2-4 (Samboja-Jembatan Mahkota 2) sepanjang 64,87 km ini akan memotong waktu perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 Km yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi V ruas Sepinggan - Balikpapan (KM 13) sepanjang 11,09 km, Seksi I ruas Balikpapan (KM 13) – Samboja sepanjang 22,03 km, Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa sepanjang 30,98 km, Seksi III Muara Jawa – Palaran sepanjang 17,30 km) dan Seksi IV Palaran – Samarinda sepanjang 16,59 km.

"Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan. Pengguna jalan tol dapat menghubungi Contact Service 14080 untuk wilayah nasional dan 08115990800 untuk wilayah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda," jelasnya.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) dapat restu penurunan bunga atas utang Rp 11 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×