Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Terhitung sejak Minggu (14/6) pukul 00.00 WITA mendatang, tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 yaitu Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 resmi diberlakukan.
Besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2).
Baca Juga: Tarif ruas Pandaan-Malang Seksi V Pakis-Malang resmi berlaku mulai Sabtu (6/6)
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) yang berlaku mulai tanggal 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, adalah sebagai berikut:
1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II dan III: Rp 113.000
Golongan IV dan V: Rp 151.000
2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II dan III: Rp 125.500
Golongan IV dan V: Rp 167.500
3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II dan III: Rp 113.000
Golongan IV dan V: Rp 151.000
4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II dan III: Rp 125.500
Golongan IV dan V: Rp 167.500
Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) S.T.H Saragi menyampaikan bahwa ruas Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 telah dioperasikan tanpa tarif tol sejak Kamis, 19 Desember 2019 pukul 06.00 WITA.
"Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan," kata Saragi dalam rilis, Kamis (4/6)
Jika sebelumnya untuk perjalanan menuju Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2,Samarinda membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, masyarakat kini telah merasakan dengan terhubungnya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2-4 (Samboja-Jembatan Mahkota 2) sepanjang 64,87 km ini akan memotong waktu perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 Km yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi V ruas Sepinggan - Balikpapan (KM 13) sepanjang 11,09 km, Seksi I ruas Balikpapan (KM 13) – Samboja sepanjang 22,03 km, Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa sepanjang 30,98 km, Seksi III Muara Jawa – Palaran sepanjang 17,30 km) dan Seksi IV Palaran – Samarinda sepanjang 16,59 km.
"Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan. Pengguna jalan tol dapat menghubungi Contact Service 14080 untuk wilayah nasional dan 08115990800 untuk wilayah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda," jelasnya.
Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) dapat restu penurunan bunga atas utang Rp 11 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News