kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai Besok 2 November 2022, Siaran TV Analog Bakal Disuntik Mati


Selasa, 01 November 2022 / 10:09 WIB
Mulai Besok 2 November 2022, Siaran TV Analog Bakal Disuntik Mati
ILUSTRASI. Penghentian siaran televisi analog atau analog switch off akan dilakukan pada 2 November 2022. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bersiap. Penghentian siaran televisi analog atau analog switch off akan dilakukan pada 2 November 2022. Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, penghentian itu tidak perlu ditunda lagi. 

Ma'ruf mengatakan, analog switch off mesti dilakukan karena Indonesia sudah lama tertinggal dalam menerapkan penyiaran televisi secara digital. 

"Saya kira memang sudah harus, sudah lama sudah tertinggal, jadi menurut saya tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan," kata Ma'ruf di Depok, Senin (31/10/2022), dikutip dari keterangan video. 

Ma'ruf mengatakan, digitalisasi penyiaran sudah sesuai dengan perintah undang-undang, yakni Pasal 72 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Menurut Ma'ruf, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah lama menyosialisasikan rencana analog switch off. 

Baca Juga: Inilah Cara Setting TV Digital dalam 4 Langkah Saja

"Soal digitalitasi kan memang sudah ada perintah undang-undang dan pemerintah kementerian kominfo itu sudah melakukan persiapan-persiapan dan sudah lama saya kira ada diiklankan di mana-mana," ujar Ma'ruf. 

Penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) dipastikan akan tetap dilakukan pada 2 November 2022. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap. 

Disebut bertahap karena distribusi set-top-box (STB) atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog belum tuntas. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD, distribusi STB belum dirampungkan oleh beberapa TV swasta. Adapun STB yang didistribusikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah selesai. 

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Menkominfo Dorong Kolaborasi Jaga Ruang Digital

"Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih (ada) beberapa hal yang harus disiapkan," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers terkait Perubahan TV Analog ke TV Digital melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (24/10/2022). 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital pada 2 November. Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial. 

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Besok, Wapres: Tak Perlu Ditunda Lagi"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×