kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Mulai Hari Ini, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalur Arteri Selama Nataru


Kamis, 22 Desember 2022 / 14:37 WIB
ILUSTRASI. Polisi mengarahkan angkutan barang untuk keluar dari Tol Jakarta-Cikampek melalui pintu tol Karawang Barat di Karawang, Jawa Barat,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya menjamin keamanan dan keselamatan berlalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/23, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang angkutan barang untuk beroperasi alias melintas di sejumlah ruas jalan.

Pembebasan operasional angkutan barang dilakukan selama dua tahap, dari 22-24 Desember 2022 sampai 30-31 Desember 2022. Kemudian, berlanjut lagi pada 1-2 Januari 2023 sebagai antisipasi arus balik mudik libur Nataru.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan, angkutan dimaksud ialah yang memiliki berat lebih dari 14.000 kg, mobil barang tiga sumbu atau lebih, kereta gandengan, sampai pengangkut bahan penggalian dan bahan bangunan.

"Keputusan ini sudah ditandatangani bersama Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga," kata dia belum dalam konferensi virtual belum lama ini.

Menurut datanya, terdapat sepuluh ruas jalan non-tol yang diatur pembatasan tersebut, mulai jalur Jabodetabek, Jawa Tengah, Jambi, dan Sumatera Barat.

Baca Juga: Periode Nataru, Jalin Prediksi Transaksi Keuangan akan Meningkat 8%

Berikut daftar ruas jalur arteri yang dilarang dilintasi angkutan barang selama libur Nataru 2022/23;

1. Sumatera Utara:

- Medan

- Berastagi

- Pematang Siantar

- Prapat Sinalungun

- Porsea

2. Jambi dan Sumatera Barat

- Jambi

- Sarolangun

- Padang

- Jambi

- Tebo

- Padang

- Jambi

- Sengeti

- Padang

3. Lampung dan Sumatera Selatan

- Lampung

- Palembang

4. Sumatera Selatan dan Jambi

- Palembang

- Jambi

5. Banten

- Gerem

- Merak

- Jalan Raya Merdeka

- Jalan Raya Gatot Subroto

- Serang

- Jakarta

- Cilegon

- Serang

- Merak

- Cilegon

- Serang

- Pandeglang

- Labuan

- Pandeglang

- Lingkar Selatan Cilegon

- Anyer

- Labuan




TERBARU

[X]
×