Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Musim Mas meraih penghargaan PROPER Kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019. Musim Mas meraih 12 Proper Hijau yang meningkat jumlahnya dari tahun lalu sebanyak 11 PROPER.
Penghargaan PROPER diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sebelumnya, kegiatan penyerahan Propert dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (8/1).
Adapun 12 anak usaha Musim Mas yang meraih ProperHijau antara lain PT Agrowiratama, PT Bahana Nusa Interindo, PT Berkat Sawit Sejati, PT Indomakmur Sawit Berjaya, PT Maju Aneka Sawit, PT Musim Mas PKS Batang Kulim, PT Musim Mas PKS Pangkalan Lesung, PT Sinar Agro Raya, PT Siringo Ringo, PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM1, PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM2, dan PT Unggul Lestari.
Baca Juga: Sinergi dengan masyarakat dan lingkungan, PHE Jambi Merang kembali raih PROPER Emas
General Manager of Musim Mas Togar Sitanggang mengatakan, Musim Mas bangga atas penghargaan PROPER karena menjadi bagian program penilaian terhadap pengelolaan dan kepedulian lingkungan perusahaan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan PROPER sejalan dengan komitmen keberlanjutan Musim Mas untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, mempromosikan dampak lingkungan yang positif dan sepenuhnya mematuhi peraturan lokal maupun internasional.
Ia menambahkan Musim Mas mempublikasikan Kebijakan Keberlanjutan pada 2014, telah banyak mengalami kemajuan, dan sejalan dengan dinamika dan pembaruan industri. "PROPER merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk menunjukkan kerja kerasnya dalam praktek pengelolaan dan kepedulian terhadap lingkungan, "ujarnya dalam siaran pers, Kamis (9/1).
Sebagai perusahaan sawit berkelas dunia, Musim Mas selalu menerapkan prinsip keberlanjutan yang mengikuti serangkaian standar lingkungan dan sosial melalui penerapan standar sertifikat berkelanjutan seperti ISPO, RSPO, ISCC dan juga POIG.
Baca Juga: Pertamina EP borong penghargaan empat Proper Emas 2019
Togar menjelaskan tahun ini salah satu anak usahanya yaitu PT Unggul Lestari ditunjuk untuk ikut serta dalam penilaian PROPER dan tentunya PT Unggul Lestari telah siap. Saat penetapan PT Unggul Lestari menjadi calon kandidat Hijau, maka perusahaan segera menyampaikan dokumen Hijau untuk diikutsertakan dalam penilaian PROPER.
Dengan meraih PROPER Hijau berarti perusahaan melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.