kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Nasib tiga komoditas ini terganjal ekspor ke AS


Kamis, 14 September 2017 / 11:38 WIB
Nasib tiga komoditas ini terganjal ekspor ke AS


Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Dalam dua tahun terakhir, sejumlah komoditas ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menemui berbagai ganjalan. Ganjalan itu terutama akibat kebijakan yang dibuat Pemerintah AS.

Untuk itu salah satu pekerjaan rumah yang harus dijalankan Pemerintah Indonesia adalah melobi pihak Pemerintah AS agar kebijakannya lebih ramah pada produk RI. Tercatat, ada tiga komoditas yang terganjal masuk ke AS, yakni produk perikanan, rumput laut, dan biodiesel.

- Perikanan

Menurut catatan Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), sampai semester pertama tahun ini ada 29 produk perikanan dari Indonesia yang mengalami penolakan ketika masuk di pasar AS. Menurut Sekretaris Jenderal Astuin Hendra Sugandhi, penolakan ini dikarenakan produk perikanan Indonesia dinilai tak memenuhi persyaratan.

Hal ini terjadi karena Pemerintah AS sengaja memperketat syarat produk perikanan yang masuk ke wilayahnya. Berdasarkan data Astuin yang dihimpun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US-FDA), sebanyak 59% produk perikanan asal Indonesia ditolak karena filthy atau busuk.

Sementara 27% diduga mengandung bakteri salmonella yang bisa menyebabkan penyakit pencernaan dan 14% dituding mengandung histamin yang berpotensi menyebabkan alergi bagi yang mengkonsumsinya.

Penolakan terbesar dialami oleh tuna dan udang yang merupakan produk ikan primadona di AS. Adapun produk lainnya yang juga ditolak adalah snapper, mackarel, wahoo, dan mahi-mahi.

Hendra bilang, pada tahun 2016 penolakan ekspor produk perikanan dari Indonesia ke AS sudah terjadi sebanyak 79 kasus dan pada tahun 2015 sebanyak 64 kasus. "Jumlahnya berbeda-beda dan biasanya penolakan dilakukan untuk satu kontainer," ujarnya, Rabu (13/9).

Meski diakui syaratnya lebih ketat, tapi Hendra menjelaskan, ada upaya dari AS untuk membatasi ekspor perikanan asal Indonesia. Hal ini karena parameter untuk kategori busuk yang ditetapkan Pemerintah AS tidak jelas dan hanya dilakukan pengujian menggunakan sensor.

Hendra menilai kasus penolakan tersebut akan berdampak pada pandangan konsumen terhadap produk perikanan Indonesia. Oleh karena itu ia bilang seharusnya Pemerintah AS lebih transparan terkait proses pengujian yang dilakukannya.

- Rumput Laut

Meski telah bergulir sejak tahun lalu, tapi rencana Pemerintah AS untuk menghapus rumput laut dari daftar pangan organik masih menggantung. Pasalnya, pasca pergantian pemerintahan dari Barack Obama ke Presiden Donald Trump kebijakan ini belum juga diputuskan.

Namun meski belum sampai pada titik akhir, dampak terhadap ekspor rumput laut Indonesia sudah bisa dirasakan sejak tahun lalu. Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia Safari Azis mengatakan, pihak Indonesia dari pemerintah dan asosiasi rumput laut tengah memberikan masukan sekaligus pembelaan terhadap produk rumput laut yang dihapus dari daftar makanan organik karena mengandung karageenan yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Hingga kini masih belum jelas apakah masukan dari indonesia ini menjadi bahan pertimbangan atau tidak. Pasalnya, rencana menghapus komoditas rumput laut ini jalan ditempat. Efek dari rencana kebijakan ini adalah, tahun lalu ekspor rumput laut Indonesia mengalami penurunan hingga 30% secara total.

Untuk meningkatkan ekspor, maka tahun ini pengusaha rumput laut cenderung mengalihkan pasar ke negara lain. Pengalihan pasar dilakukan karena mereka khawatir produk rumput laut mereka ditolak dan menyebabkan biaya yang sudah dikeluarkan akan sia-sia.

- Biodiesel

Pemerintah AS juga membuat kebijakan kontroversial terkait komoditas turunan minyak kelapa sawit yakni biodiesel. Jenis bahan bakar nabati ini rencananya bakal dikenakan tarif bea masuk 40% oleh pemerintah AS.

Komisaris Utama Wilmar, Master Parulian Tumanggor menilai langkah AS ini karena adanya upaya proteksi terhadap produk minyak nabati yang mereka hasilkan yakni minyak kedelai.

"Harga biodiesel sawit kita cukup murah. Daripada membiarkan industri kedelai mereka mati, mereka coba kurangi impor dari kita, sehingga perusahaan di sana membeli kedelai," ucapnya.

Ia tidak menampik bahwa kebijakan AS ini akan berdampak bagi industri kelapa sawit Indonesia. Terlebih apabila dilihat dari sisi persaingan dengan produsen biodiesel lainnya. Namun, menurutnya, kebijakan ini belum tentu akan menimbulkan kerugian bagi Indonesia.

Sebab yang membayar bea masuk adalah perusahaan AS sendiri dan sepanjang harganya masih menguntungkan bagi Indonesia, industri tidak masalah dengan kenaikan bea masuk ini. "Namun, mereka akan membandingkan antara mengimpor biodiesel sawit atau membeli biodiesel kedelai. Kalau harganya lebih murah kedelai, mereka akan beli kedelai," papar Master.

Menurutnya, volume ekspor biodiesel Indonesia ke AS tidak terlalu besar. Hal ini karena adanya persaingan antara Indonesia dan Malaysia sebagai penghasil biodiesel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×