kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ngurah Rai perketat pengawasan barang elektronik


Senin, 03 April 2017 / 09:59 WIB
Ngurah Rai perketat pengawasan barang elektronik


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

DENPASAR. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali memperketat pengawasan laptop dan barang elektronik dibawa penumpang sebelum memasuki pesawat.

"Telepon seluler, laptop dan barang elektronik lainnya boleh dibawa ke kabin hanya saja pemeriksaannya harus dikeluarkan dari tas," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim di Denpasar, Senin (3/4).

Menurut Arie, kebijakan tersebut dilakukan mencermati perkembangan situasi keamanan internasional sehingga pemerintah menegaskan kembali untuk melakukan ketentuan itu.

Sebelumnya, keamanan barang bawaan telah diatur dalam Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tahun 2010 terkait tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan barang bawaan yang diangkut pesawat udara.

Aturan itu kemudian ditambah lagi dengan adanya prosedur pemeriksaan bagasi dan barang bawaan berupa perangkat elektronik yang diangkut dengan pesawat udara melalui Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara tahun 2016.

Saat ini aturan itu dipertegas kembali dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 tentang upaya peningkatan penanganan bom pada penerbangan sipil yang ditetapkan pada 30 Maret 2017 karena maraknya isu ancaman bom.

Arie menjelaskan calon penumpang pesawat udara diwajibkan untuk mengeluarkan laptop dan barang elektronik dari bagasi kabin atau tas jinjing dan harus diperiksa melalui mesin pemindai atau X-ray.

Apabila laptop atau barang elektronik yang sudah diperiksa namun masih dinilai mencurigakan bagi petugas, maka akan dilakukan pemeriksaan manual dengan meminta calon penumpang untuk menghidupkan dan mengoperasikan laptop serta perangkat elektronik yang diawasi oleh petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×