kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.796   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Nikel Akan Kena Pajak Ekspor Progresif, Ini Efeknya ke Investasi Smelter


Jumat, 14 Januari 2022 / 18:53 WIB
Nikel Akan Kena Pajak Ekspor Progresif, Ini Efeknya ke Investasi Smelter
ILUSTRASI. Pemerintah mengkaji penerapan pajak ekspor untuk sejumlah komoditas nikel.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) mendukung rencana pemerintah mengkaji penerapan pajak ekspor untuk sejumlah komoditas nikel. 

"Kebijakan ini kami dukung agar marwah dan jiwa Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 tetap terjaga bahwa kekayaan sumber daya mineral dimiliki oleh Bangsa & Negara, digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat bukan milik segelintir pengusaha yang ingin meraup keuntungan sesaat ketika harga internal membaik," kata Ketua Umum  Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso kepada Kontan.co.id, Jumat (14/1). 

Prihadi mengatakan, negara perlu memperoleh bagian yang penting juga dari keuntungan pengusaha. 

Lantas dengan adanya kebijakan pajak progresif ini, Prihadi melihat, dalam jangka pendek akan mengurangi minat pembangunan smelter di Tanah Air. Namun, dalam jangka menengah dan panjang bila pemerintah konsisten akan memicu gairah pembangunan smelter. 

Baca Juga: Harga Nikel Menanjak, Ini Target Volume Produksi Vale Indonesia (INCO) di 2022

Sebelumnya, manajemen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menilai pengenaan pajak ini akan memberikan tekanan kepada industri nikel. 

Direktur INCO Bernardus Irmanto mengatakan, sejauh ini dirinya belum mengetahui dengan jelas, apakah produk olahan nikel lain (di luar NPI dan FeNi) seperti nickel matte atau MSP/MHP akan diperlakukan sama. 

"Namun, pengenaan pajak ini akan memberikan tekanan terhadap industri nikel, terutama Perusahaan yang melakukan ekspor produk olahan nikel. PT Vale tidak terkecuali karena kami mengekspor semua produk kami ke Jepang," tuturnya saat dihubungi, Kamis (13/1). 

Menurut Bernardus, jika tujuan dari pengenaan pajak ini untuk mendorong hilirisasi, mungkin perlu dikaji waktu pelaksanaan dengan ketersedian downstreaming facility di Indonesia. 

Dia bilang, tidak semua perusahaan berencana melakukan hilirisasi. Bernardus mengungkapkan, Vale Indonesia tidak mempunyai rencana bisnis untuk membangun refinery untuk Nickel Matte atau mempunyai rencana masuk ke industri EV battery precursor misalnya. "Dengan ini, pemerintah perlu mendorong ekosistem hulu hilir produk nikel," ujar Bernardus. 

Baca Juga: Kinerja Industri Pengolahan Diperkirakan Meningkat pada Kuartal I-2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×