kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Nilai impor perikanan turun tipis per Agustus


Rabu, 16 November 2016 / 19:44 WIB
Nilai impor perikanan turun tipis per Agustus


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Nilai impor perikanan periode Januari-Agustus 2016 turun. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai impor perikanan pada periode tersebut sebesar US$ 269,8 juta. Angka tersebut turun sekitar 0,58% dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar US$ 271,4 juta.

Nilanto Prabowo, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menyebutkan, penurunan ini dipengaruhi oleh mahalnya harga bahan baku ikan di luar negeri.

"Pelaku industri selalu berpikir efisiensi dengan mencari harga semurah mungkin," katanya, Rabu (16/11). Sayangnya, dia tidak menjelaskan harga ikan di pasaran saat ini.

Asal tahu saja, sejak tiga tahun lalu nilai impor perikanan terus menurun. pada tahun 2013 mencapai US$ 290 juta, tahun 2014 sebesar US$ 255,7 juta, dan tahun 2015 mencapai 271,4 juta. Kebanyakan ikan yang diimpor adalah jenis ikan mackerel, TTC (Tuna, Tongkol, Cakalang), Sardines, Kepiting, Salmon, Sword Fish, cumi-cumi, udang, dan lainnya. Seluruh ikan tersebut diimpor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan ikan di dalam negeri.

Penurunan nilai impor ini juga diiringi dengan penurunan jumlah realisasi izin impor yang digunakan oleh para pelaku usaha. Dari periode Januari sampai Oktober 2016, total izin yang sudah terealisasi hanya mencapai 55,6 juta ton. Sedangkan, izin impor yang diajukan sebesar 402,7 juta ton dan izin yang sudah diterbitkan 234,6 juta ton.

Sampai sekarang, KKP tidak akan menargetkan impor perikanan hingga 0% karena volume dan jenis ikan di perairan Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan industri olahan. Tidak hanya itu, terkadang kendala musim juga menjadi faktor kurangnya ketersediaan ikan di perairan Indonesia.

Makanya, pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya untuk para pelaku usaha melakukan impor ikan untuk memenuhi kebutuhan produksi sejauh sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Impor bahan baku tersebut akan diolah di dalam negeri dipasarkan ke luar negeri dengan harga lebih mahal. Contohnya, hasil produk olahan mackerel yang di ekspor ke Jepang.

Budhi Wibowo Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengelolaan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) menjelaskan, harga jual produk olahan ke luar negeri masih menutup biaya impor bahan baku dan pengolahan. 

Menurut Budi, ketersediaan bahan baku di dalam negeri masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri. Karena sampai saat ini utilitas hanya sekitar 40%- 60%. "Kami berharap upaya pemerintah bisa meningkatkan produksi ikan dari budidaya maupun penangkapan," ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×