Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Kinerja ekspor perikanan nasional tahun ini tak selincah tahun sebelumnya. Pasalnya, ekspor perikanan dalam negeri turun cukup tajam pada periode Januari sampai Agustus 2016 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada Januari−Agustus 2016, volume ekspor perikanan budidaya turun sekitar 18,27% menjadi 113.400 ton dari 138.800 ton periode yang sama 2015. Dari dari segi nilai juga turun dari US$ 141,1 juta tahun lalu turun 21,82% menjadi US$ 110,3 juta.
Penurunan kinerja juga terjadi pada ekspor perikanan tangkap. Pada delapan bulan terakhir, nilai ekspor perikanan tangkap turun sekitar 3,87% dari US$ 202,4 juta di tahun 2015 menjadi US$ 194,5 juta. Bila dilihat dari volumenya, turun sekitar 3,89% menjadi 62.000 ton di tahun 2016 dari sebelumnya 64.500 ton.
Zulfikar Mochtar, Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP mengatakan, faktor kecilnya kapal tangkap yang beroperasi mempengaruhi jumlah tangkapan. "Karena kekuatan kecil tidak sebesar kapal besar. Sekarang, kapal asing sudah tidak beroperasi lagi," katanya, Rabu (26/10).
Memang, sejak tahun 2014 lalu, KKP telah mengeluarkan aturan pelarangan kapal asing dan eks asing untuk beroperasi di perairan Indonesia. Kemudian, disusul aturan pembatasan kapal tangkap maksimal 300 Gross Ton (GT). Tujuannya, agar para pengusaha atau nelayan besar tidak mengekploitasi secara massal sumber daya ikan.
Menteri Susi menambahkan, bila terpuruknya ekspor perikanan budidaya karena banyak ikan yang mati lantaran pembudidaya terlalu padat mengisi kolam. Sedangkan, faktor cuaca yang tidak menentu juga menjadi salah satu faktor. Meskipun begitu, KKP masih tidak ingin merevisi target ekspor perikanan yang sebesar US$ 6,28 miliar.
Harus gandeng swasta
Hendra Sugandhi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) menyebut, penurunan nilai ekspor perikanan tangkap karena hasil produksi yang menurun. Hal ini, disebabkan karena jumlah kapal tangkap juga turun. "Kapal long line yang beroperasi sampai saat ini tinggal 331 unit dan lainnya kapal berukuran 30 GT–60 GT," katanya
Selain itu, sampai saat ini, nelayan Indonesia tidak lagi menyentuh perairan di laut lepas dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Hal itu justru akan membuat target produksi perikanan tangkap bakal meleset tahun ini.
Hendra menyarankan, apabila ingin mencapai target ekspor, pemerintah harus berjalan bersama dengan industri swasta.
Wajan Sudja, Sekjen Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) menambahkan, penurunan ekspor perikanan disebabkan karena pemerintah yang tidak jelas menyusun perencanaan sektor perikanan. Hal ini terlihat dari aturan dan anggaran yang ditetapkan selama ini yang tak sesuai dengan target yang ingin diraih.
Sebagi contoh, untuk regulasi. Pemerintah menetapkan larangan bongkar muat kapal ikan di tengah laut atau transhipment sejak akhir tahun 2014 dengan dalih melawan pencurian ikan, namun justru pengusaha ikan yang kena imbasnya.
Sedangkan, untuk anggaran, KKP terlihat menganaktirikan sektor perikanan budidaya dengan alokasi anggaran lebih sedikit ketimbang sektor perikanan tangkap. Seharusnya, KKP mengalokasikan anggaran lebih besar ke sektor perikanan budidaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News