kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nissan Indonesia pindah ke kantor baru


Kamis, 23 Agustus 2018 / 15:42 WIB
Nissan Indonesia pindah ke kantor baru
Peresmian kantor baru Nissan Motor Indonesia


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nissan Motor Indonesia mengumumkan telah pindah ke kantor baru untuk mendukung rencana pertumbuhan bisnis. Kantor baru ini menempati gedung bersertifikasi hijau di South Quarter, Tower C, Lantai 15-16, Jl. RA Kartini Kav 8, Cilandak Barat - Jakarta Selatan. Sebelumnya, kantor Nissan berada dalam lingkungan kantor Indomobil di bilangan MT Haryono, Jakarta.

Eiichi Koito, Presiden Direktur Nissan Motor Indonesia mengatakan, kantor baru ini merupakan langkah penting dalam rencana Nissan untuk Indonesia. “Kantor baru kami memiliki tata ruang terbuka dan memungkinkan interaksi kolaboratif dari karyawan, baik yang ada saat ini maupun yang nantinya akan bergabung," kata Koito dalam keterangan pers, Kamis (23/8).

Kantor baru Nissan memiliki akses yang mudah menuju ke pusat bisnis dan bandara. Desainnya telah dirancang untuk meningkatkan efisiensi di semua departemen. Kantor ini memiliki fasilitas ruang rapat dan ruang kerja lebih baik, yang mencerminkan ambisi Nissan di Indonesia yang berfokus untuk memberikan layanan pelanggan yang berkualitas.

“Kami memiliki rencana jangka menengah yang kuat di Indonesia – termasuk ekspansi produk, jaringan, dan inisiatif yang berfokus pada pelanggan. Sebagai bagian dari rencana ini, kami berinvestasi pada karyawan dengan memberikan beragam pelatihan dan menyediakan lingkungan kerja yang menginspirasi,” kata Koito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×