kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nissan Motor Indonesia sediakan layanan mudik Lebaran


Selasa, 28 Mei 2019 / 09:17 WIB
Nissan Motor Indonesia sediakan layanan mudik Lebaran


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Nissan dan Datsun Indonesia menghadirkan layanan untuk keluarga Indonesia yang akan melakukan perjalanan darat selama libur Lebaran 2019.

Nissan dan Datsun menyediakan layanan Posko Mudik, Mobil Siaga dan Bengkel Siaga dan Siaga+ selama periode libur Lebaran dari 31 Mei hingga 9 Juni 2019.

Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia Isao Sekiguchi mengatakan, layanan yang diberikan tidak terbatas pada desain dan fitur kendaraan, tapi juga mencakup keseluruhan pengalaman layanan penjualan dan purna jual.

"Kami berusaha untuk menyajikan pengalaman merek yang konsisten, superior dan berbeda kepada pelanggan Nissan dan Datsun," kata Sekiguschi dalam keterangan pers, Rabu (28/5).

Nissan Datsun Rest Point memberikan pelanggan layanan 24 jam dengan fasilitas seperti pemeriksaan mobil gratis, mobil layanan dalam kondisi darurat gratis, area bermain anak-anak dan WiFi gratis. Posko mudik ini akan dibuka dari tanggal 31 Mei hinggga 9 Juni 2019 di empat lokasi padat arus mudik, yaitu di Rest Area Tol Cikampek KM 57, Rest Area Tol Kanci KM 207A, Rest Area Tol Kanci 208B dan SPBU Banyuglugur Situbondo.

Selain itu, kendaraan-kendaraan Nissan Datsun Mobile Siaga akan menyediakan layanan 24 jam sehari dan 7 hari seminggu di Pamanukan, Tegal, Buntu, Nagreg dan Caruban dari 1 hingga 9 Juni 2019, sedangkan layanan Nissan ERA (emergency roadside assistance) akan tetap tersedia di Jakarta, Bandung, Surabaya, Cirebon, Semarang, Yogya, Bali dan Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×