Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang ditetapkan Pemprov DKI bervariasi mulai dari 120% hingga 240%, dinilai bakal berdampak terhadap pembangunan infrastruktur jalan.
"Saya deg-degan dengan kasus Jakarta. Kenaikan NJOP akan berdampak pada harga tanah," kata Yayat Supriyatna, pengamat perkotaan Trisakti dalam sebua diskusi di Jakarta, Selasa (26/3).
Menurut Yayat, di satu sisi kenaikan NJOP tersebut memang dapat menambah pendapatan asli daerah Jakarta. Namun, di sisi lain, kenaikan NJOP akan mengganggu pembangunan infrastruktur.
Ditemui dalam kesempatan sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, A Ghani Ghazali menjelaskan, NJOP hanya salah satu komponen yang menentukan harga tanah. "Bukan melulu NJOP, ada harga pasar, harga sosial. NJOP hanya salah satu, tapi ada kemungkinan harga (pembebasan) lahan naik," jelasnya.
Proyek enam ruas tol DKI Jakarta, kata Ghani, ditaksir memerlukan anggaran Rp 41 triliun. Berdasarkan rencana awal, anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp 5 triliun. Jika NJOP naik, ada kemungkinan anggaran pembebasan lahan naik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menginginkan PBB menjadi sektor pajak daerah yang menjadi unggulan.
Jokowi mengubah besaran NJOP karena selama empat tahun, NJOP tidak naik. Besaran NJOP yang tetap dalam empat tahun tidak sesuai dengan fakta bahwa harga pasar sudah melonjak cukup signifikan. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News