kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Off ramp & on ramp jalan tol Jagorawi KM 42+500 akan dioperasikan mulai 7 April 2021


Minggu, 04 April 2021 / 06:30 WIB
Off ramp & on ramp jalan tol Jagorawi KM 42+500 akan dioperasikan mulai 7 April 2021


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Ruas Tol Jagorawi akan mengoperasikan On/Off Ramp KM 42+500 Ruas Tol Jagorawi berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 347/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian On/Off Ramp KM 42+500 Jalan Tol Jagorawi tanggal 29 Maret 2021. 

Irra Susiyanti, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad mengatakan, pengoperasian ini bersamaan dengan akan dioperasikannya Gerbang Tol (GT) Bogor Selatan sebagai Off Ramp KM 42+500 Jalan Tol Jagorawi, yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 7 April 2021 pukul 08.00 WIB. 

On/Off Ramp KM 42+500 Ruas Jagorawi yang telah memenuhi Uji Laik Fungsi ini akan terhubung dengan berbagai jaringan jalan yaitu jalan nasional/arteri Bogor, jalur penghubung antara wilayah Bogor Kota dengan Kabupaten Bogor seperti Jalan R3, Parung Banteng dan Pasir Angin, serta sebagai akses alternatif bagi pengguna jalan yang menuju Kawasan Mega Mendung, Gunung Geulis dan Ciawi. 

Baca Juga: Ada tol baru, Jasa Marga klaim Serpong-Pamulang cuma lima menit

"Selain itu, pengoperasian GT Bogor Selatan ini juga diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat karena menimbulkan bangkitan ekonomi baru di sekitar Off Ramp Bogor Selatan," kata Irra dalam keterangan resminya, Jumat (2/4).

Pengguna jalan dari arah Jakarta yang melewati Off Ramp KM 42+500 Ruas Jagorawi dapat melakukan transaksi di GT Bogor Selatan. GT Bogor Selatan ini memiliki 3 gardu operasi yang terdiri dari 1 gardu single untuk kendaraan golongan 1 non bus dan 2 gardu multi untuk kendaraan non golongan 1. 

Tidak ada perubahan tarif tol Ruas Jagorawi dengan adanya pengoperasian GT Bogor Selatan, pengguna jalan tetap menggunakan tarif tol Ruas Jagorawi saat ini yaitu golongan I sebesar Rp 7.000, golongan II & Golongan III sebesar Rp 11.500, Golongan IV & Golongan V sebesar Rp 16.000. 

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan memastikan kecukupan saldo e-toll sebelum perjalanan. 

Selanjutnya: PT Jasa Marga (JSMR) optimistis pendapatan dari jalan tol tahun ini meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×