kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Olah anode slime, Antam masih terkendala PPN


Rabu, 28 Januari 2015 / 21:23 WIB
Olah anode slime, Antam masih terkendala PPN
ILUSTRASI. Pekerja menata produk yang dijual pada minimarket di Depok, Jawa Barat, Selasa (2/5/2023). (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berencana meningkatkan kapasitas top blown rotary converter (TBRC) atau smelter pengolahan anode slime dari 500 ton per tahun menjadi 2.000 ton per tahun.

Hanya saja untuk meningkatkan kapasitas tersebut, Antam masih berharap adanya insentif dari pemerintah berupa penghapusan PPN 10%. Pasalnya jika masih dikenai pajak, pengolahan anode slime menjadi tidak ekonomis.

“Antam berharap adanya dukungan dari pemerintah terutama dalam hal pengenaan PPN mengingat proyek anode slime merupakan salah satu proyek strategis,” ujar Direktur Operasi Antam Tedy Badrujaman.

Seperti diketahui, pekan lalu Antam meresmikan fasilitas top blown rotary converter (TBRC) atau smelter pengekstraksi anode slime menjadi logam emas dan logam-logam berharga lainnya.

Fasilitas senilai US$ 500 ribu tersebut mampu mengolah 500 ton anode slime per tahun. Dengan asumsi rata-rata kandungan logam emas 1% di setiap ton anode slime, maka Antam akan mendapatkan tambahan 5 ton emas di luar produksi yang sudah ada.

Zaki Mubarok, Dosen dan Ketua Program Studi Teknik Metalurgi Institut Teknologi Bandung, mengatakan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian untuk meningkatkan nilai tambah produk tambang memang sudah menjadi amanat UU Minerba.

Namun, Antam kata dia, tentu akan kesulitan apabila pembelian anode & slime masih dikenai PPN. “Margin keuntungan pabrik pemurnian anode & slime hanya 2-3%, sehingga jika kena PPN 10% sudah tentu akan merugi. Issue PPN ini juga bisa menghambat pengembangan smelter tembaga di Indonesia,” katanya.

Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies menambahkan, penggunaan fasilitas TBRC ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama. “Ini malah sudah terlambat, harusnya pemerintah sudah tau dari dulu. Sekarang dengan sudah adanya TBRC & adalah langkah yang bagus, secara strategis bisa mengamankan kerugian negara dari pengambilan logam lain selain tembaga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×