Reporter: Ayu Utami Larasati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 7/2012 tentang peningkatan nilai tambah mineral membuahkan peruntungan bagi PT Sucofindo. Betapa tidak, perusahaan pelat merah ini mendapatkan proyek kerja sama dari para eksportir mineral tambang.
Arief Safari, Presiden Direktur, PT Sucofindo (Persero) mengungkapkan, Sucofindo memiliki mesin processing laboratory mineral tambang yang merupakan mesin laboratorium tambang komersial satu-satunya di Asia Tenggara.
Bagi eksportir yang memiliki mineral batu-batuan yang ingin diproses, maka lab milik Sucofindo ini bisa mengolahnya, sehingga menghasilkan konsentrat mineral yang berkadar tinggi.
“Petugas mengambil contoh batuan mineral ini lalu di grinding sampai energi nya bisa ditentukan. Kami juga memakai metodologi yang pas untuk proses pengolahan ini,” kata Arief kepada KONTAN di Jakarta, Senin (19/3).
Saat ini saja, menurut Arif, sudah ada beberapa perusahaan tambang yang sudah memanfaatkan lab mineral processing milik Sucofindo in. Ada empat perusahaan yang sudah bekerja sama, yaitu Freeport, Vale, Newmont, dan Kasongan Bumi Kencana.
“Fasilitas ini akan membantu untuk value addition hasil tambang kita yang diekspor. Karena tahun 2014, tidak boleh lagi ekspor tambang dalam bentuk bahan baku, melainkan harus dalam bentuk olahan atau yang ada added value (nilai tambah)," kata Arif.
Eksportir tambang melibatkan Sucofindo untuk mempersiapkan diri sebelum kebijakan larangan ekspor mineral tambang tanpa nilai tambah berlaku tahun 2014 mendatang. Dalam kebijakan baru ini, eksportir tambang wajib mengolah hasil tambangnya sampai tahap smelting (peleburan) bahan baku seperti nikel, tembaga dan batubara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News