kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ongkos angkut motor via kapal Rp 250.000-Rp 400.000


Selasa, 24 Agustus 2010 / 07:45 WIB
Ongkos angkut motor via kapal Rp 250.000-Rp 400.000


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) akhirnya menetapkan dua kapal laut sebagai pengangkut sepeda motor pemudik Lebaran 2010. Keduanya adalah KM Gandadewata milik PT Pelni dan KM Ferindo V milik PT ASDP Indonesia Ferry.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub Bambang S Ervan menjelaskan, dua kapal itu akan ditugaskan mengangkut sepeda motor untuk lintas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta-Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya-Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Dimana kedua kapal itu bisa menampung sampai 1.000 unit sepeda motor plus 500-600 orang penumpang.

"Pembelian tiket bisa dilakukan mulai 23 Agustus 2010 untuk keberangkatan 3 September 2010 oleh KM Gandadewata dan 7 September 2010 oleh KM Ferindo. Seharusnya kapal milik PT Dharma Lautan Utama ikut melayani mengangkut sepeda motor, namun mengundurkan diri karena alasan teknis," kata Bambang, Senin (23/8) malam.

Tarif angkutan sepeda motor dengan satu pengendara dari Pelabuhan Tanjung Priok-Pelabuhan Tanjung Perak ditetapkan Rp 350.000. Sedangkan bagi yang berboncengan dikenakan Rp 400.000.

Kemudian tarif lintas Pelabuhan Tanjung Perak-Pelabuhan Tanjung Emas sebesar Rp 250.000 untuk satu sepeda motor dan satu pengendara. Serta Rp 300.000 untuk yang berboncengan.

"Penumpang juga mendapatkan hak tiga kali makan dan satu liter bensin di pelabuhan tujuan. Karena saat pemberangkatan, tangki bensin harus dikosongkan demi keselamatan," imbuhnya.

Tarif mudik menggunakan kapal pengangkut sepeda motor dinilainya lebih murah ketimbang angkutan sepeda motor menggunakan kereta api (KA) komunitas. Karena jika menggunakan KA rute Jakarta-Surabaya bagi satu sepeda motor dengan tiga orang harus membayar Rp 300.000 tanpa mendapatkan makanan dan tanpa tempat duduk," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×