Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Crude Price (ICP) Desember 2019 mencapai US$ 67,18 per barel atau naik US$ 3,92 per barel dari US$ 63,26 per barel pada November 2019 akibat kesepakatan negara-negara OPEC.
Kesepakatan tersebut meliputi perpanjangan periode pemangkasan produksi dan menambah besaran pemangkasan produksi sebesar 500.000 barel per hari menjadi 1,7 juta barel per hari.
Kesepakatan ini turut mendorong peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama bulan Desember 2019.
Baca Juga: Kemenkeu pantau dampak volatilitas harga minyak dunia ke APBN pasca AS-Iran memanas
Tim Harga Minyak Indonesia melaporkan, kenaikan juga dialami ICP SLC yang mencapai US$ 67,61 per barel atau naik US$ 3,97 per barel dari US$ 63,64 per barel.
Selain kesepakatan OPEC, kenaikan harga minyak utama di pasar internasional juga disebabkan oleh respons positif pasar atas tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS) - China Tahap 1 yang meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi global serta permintaan minyak mentah global.
Tim Harga Minyak Indonesia mengungkapkan, kebijakan Federal Reserve AS untuk tidak mengubah tingkat suku bunga sehubungan dengan prospek ekonomi yang dinilai menguntungkan juga dinilai sebagai penyebab.
Pasar juga memberikan respons positif atas melemahnya nilai tukar dollar AS terhadap euro dan poundsterling sehingga mendorong investor untuk memindahkan investasi di bursa komoditas, serta meningkatnya kebutuhan minyak mentah saat musim dingin dan akhir tahun.
Faktor lain yang meningkatkan harga minyak dunia adalah Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah komersial AS pada bulan Desember 2019 sebesar 5,7 juta barel menjadi sebesar 441,4 juta barel dibandingkan bulan November 2019.
“Hal ini didukung oleh peningkatan pengolahan minyak di sejumlah kilang AS pada akhir tahun karena ketentuan pajak yang mendorong minimalisasi stok penyimpanan minyak mentah,” papar Tim Harga Minyak Indonesia, dikutip Rabu (8/1).
Kenaikan harga minyak juga dipicu oleh publikasi International Energy Agency (IEA) periode Desember 2019 yang melaporkan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global naik di kuartal IV-2019 sebesar 500.000 barel per hari dibandingkan kuartal III-2019 yang dihasilkan dari perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara OECD.
Selain itu, penurunan produksi Iran menjadi sebesar 2,13 juta barel per hari yang merupakan produksi terendah sejak 1988, akibat pengenaan sanksi oleh AS. Terakhir, penurunan jumlah oil rig AS menjadi 663 rig yang merupakan angka terendah sejak Maret 2017.
Baca Juga: Realisasi PNBP lampaui target walau penerimaan sektor migas seret
Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh impor minyak mentah China yang mencapai rekor tertinggi seiring kilang teapot beroperasi secara maksimal untuk menghabiskan kuota impor untuk tahun ini sehingga tahun depan dapat memperoleh tambahan kuota impor.
Selain itu, pertumbuhan permintaan minyak mentah yang sangat pesat di China sebesar 5,5% per tahun dan India sebesar 5,1% per tahun, dibandingkan dengan AS yang hanya 0,5% per tahun dalam dekade terakhir.
“Maintenance JERA Power Utility Jepang, menyebabkan meningkatnya permintaan bahan bakar minyak di saat musim dingin di Jepang dan peningkatan China Manufacturing Purchase Manager Index (PMI), meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi China, juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak mentah di kawasan Asia Pasifik,” jelas Tim Harga Minyak Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News