kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Organda Kolaka siap naikkan tarif angkot 30%


Selasa, 18 November 2014 / 13:31 WIB
Organda Kolaka siap naikkan tarif angkot 30%
ILUSTRASI. Katalog Promo JSM Alfamart Hanya 3 Hari Periode 2-4 Juni 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

KOLAKA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dini hari tadi berdampak terhadap tarif angkutan umum dalam kota di Kolaka. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kolaka, Akting Johar, mengatakan tarif angkutan umum di Kolaka naik 30%.

"Jadi kenaikan tarif ini istilahnya tarif kekinian. Maksudnya BBM naik 30% makanya tarif juga naik 30%. Pertimbangan kami jelas, bisa dicek sendiri saat ini harga di Kolaka khusus suku cadang luar biasa naiknya. Pertimbangan lain adalah oli dan masih banyak lagi," katanya, Selasa (18/11/2014).

Dia juga menambahkan kenaikan tarif ini juga untuk mencegah adanya aksi mogok dari para sopir angkutan umum.

"Kita kan juga harus antisipasi aksi mogok dari para sopir angkutan. Dengan naiknya tarif kekinian maka tidak ada aksi mogok yang terjadi," tambahnya.

Ketua Organda tidak menampik bahwa kenaikan tarif ini memang dilakukan sepihak.

"Memang sepihak, sambil kita tunggu regulasi dari pemerintah. Tapi ketika ada penentuan harga tidak serta merta kita terima kan harus ada regulasi jelas. Dan yang mau saya tegaskan juga pemda harus lakukan operasi pasar suku cadang supaya toko penjual suku cadang itu tidak seenaknya naikkan harga," tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD dari partai Golkar, Annis Pamma mengatakan secara pribadi sepakat dengan tarif kekinian dari Organda tetapi di lain sisi terkesan buru-buru.

"Sepakat, tetapi ini terkesan terburu-buru. Kenapa saya bilang begitu alasannya belum ada regulasi apakah itu regulasi kelayakan atau gaji dan lain-lain. Jadi kita tunggu hasil resmi saja," cetusnya.

Kenaikan tarif 30% ini adalah mulai dari tarif angkutan dalam kota Kolaka yang sebelumnya Rp 2.000 untuk pelajar dan mahasiwa dan Rp 4.000 untuk umum. Sementara antar kota sebelumnya Rp 60.000 untuk umum. (Suparman Sultan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×