kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Organisasi Persiapan Pembangunan Pembangkit Nuklir (NEPIO) Diketuai Presiden


Selasa, 13 Desember 2022 / 18:27 WIB
Organisasi Persiapan Pembangunan Pembangkit Nuklir (NEPIO) Diketuai Presiden
ILUSTRASI. Organisasi Persiapan Pembangunan Pembangkit Nuklir (NEPIO) Akan Diketuai Oleh Presiden.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Struktur organisasi yang bertugas mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Nuklir (PLTN) yakni Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) akan diketuai oleh Presiden.  

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) menyampaikan, struktur organisasi NEPIO yang akan mendukung masuknya teknologi nuklir yang bersih dan aman di Indonesia. 

“Salah satu persyaratan membentuk organisasi NEPIO dalam rangka pelaksanaan PLTN yang akan mendukung akselerasi pencapaian transisi energi dan emisi nol bersih,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Ketua Harian DEN dan Anggota DEN, Selasa (13/12). 

Baca Juga: Dewan Energi Nasional Targetkan 8 GW Pembangkit Nuklir Beroperasi On-Grid pada 2040

Arifin menjelaskan NEPIO merupakan lembaga non-struktural bersifat nasional dan Ad Hoc dengan ketentuan waktu selama PLTN beroperasi.

Struktur organisasi NEPIO

Adapun struktur NEPIO adalah sebagai berikut; 

Ketua NEPIO : Presiden
Wakil NEPIO : Wakil Presiden 
Ketua Harian : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Wakil Ketua Harian merangkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) akan dipilih dari seseorang yang memiliki kompetensi yang tepat untuk merangkap menjadi ketua Pokja. 
Anggota NEPIO : Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri Kepala/Lembaga Terkait, dan Anggota DEN. Selanjutnya, akan diperkuat dengan Kepala Sekretariat. 

Arifin menjelaskan, NEPIO terdiri dari 4 Pokja yang pelaksanaan hari-hari akan dipimpin oleh wakil ketua harian. 

Pembentukan NEPIO sudah dibahas dalam sidang anggota ketiga dan keempat DEN 2022. Adapun keputusan yang ditetapkan dalam sidang anggota DEN ke 4 ialah mengusulkan penerbitan surat dari KH kepada Menpan RB terkait struktur organisasi NEPIO yang dilengkapi dengan kajian akademik. 

Kemudian perlu didetailkan lagi kebutuhan anggaran NEPIO. Lalu memasukkan NEPIO melalui izin prakarsa. Diusulkan untuk menjadi salah satu materi pada Sidang Paripurna ke-1 DEN tahun 2022. Terakhir, sosialisasi ke publik. 

Baca Juga: Berlomba-lomba Bidik Potensi Bisnis Nuklir di Indonesia

Melansir laman resmi BATAN ada 3 tahapan dalam pendirian PLTN di Indonesia. Tahap pertama adalah pertimbangan menuju penetapan pelaksanaan proyek. Kemudian tahap kedua adalah persiapan pelaksanaan konstruksi, dan tahap ketiga adalah implementasi pembangunan dan pengoperasian PLTN.

Saat ini, Indonesia masih berjalan di tahapan pertama karena ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, salah satunya yaitu pembentukan NEPIO sebagai organisasi yang bertugas mempersiapkan pembangunan PLTN.

Walau hanya rekomendasi, kenyataannya memang tidak ada negara yang akan membangun PLTN jika tidak mempunyai NEPIO.

Keberhasilan NEPIO juga tergantung seberapa kuat komitmen pemerintah, jika tidak ada komitmen nanti tidak akan berlanjut dan akan berhenti lagi. Pembentukan NEPIO harus diputuskan pada level tertinggi di pemerintahan sehingga komitmennya menjadi jelas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×