Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan tuntutan buruh mengenai kenaikan upah dan penghapusan sistem outsourcing akan berdampak tidak baik bagi buruh. Pasalnya para pengusaha bisa saja mengganti tenaga kerja yang mereka miliki di pabrik dengan mesin.
Ketua Apindo, Sofjan Wanandi mengungkapkan, jika itu yang terjadi maka akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kalau sudah begitu, akan menambah panjang jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
“Kalau nanti perusahaan asing yang ada di Indonesia menggantikan pekerjanya dengan mesin, maka para pekerja outsourcing ini nantinya akan dikeluarkan. Itu yang saya khawatirkan," katanya.
Apindo mencatat, jumlah tenaga kerja outsourcing di Indonesia yang bekerja pada perusahaan saat ini sebanyak 12 juta orang. Seperti diketahui bahwa pemerintah memperbolehkan sistem outsourcing pada lima sektor industri padat karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News