Reporter: Herry Prasetyo, | Editor: Edy Can
BONTANG. Pabrik amonium nitrat milik PT Kaltim Nitrat Indonesia resmi beroperasi kemarin (15/6). Pabrik bahan peledak terbesar di Tanah Air ini akan memproduksi amonium nitrat sebanyak 300.000 metrik ton per tahun.
Proses pembangunan pabrik ini telah dimulai sejak tahun 2009 dengan menempati lahan seluas 10 hektare (ha). Antung Pandoyo, Direktur Utama Kaltim Nitrat, mengatakan, pembangunan pabrik tersebut merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan amonium nitrat di dalam negeri yang selama ini bergantung pada impor.
Antung menjelaskan, selama ini Indonesia mengimpor sekitar 70% dari kebutuhan bahan peledak atau sebesar 550.000 metrik ton per tahun. Antung berkeyakinan kehadiran pabrik baru ini bisa memenuhi permintaan dalam negeri sebesar 300.000 ton amonium nitrat prilled. "Saat ini kesiapan operasional telah mencapai 100%," kata Antung, Jumat (15/6).
Sebelumnya, Antung pernah menyatakan bahwa Kaltim Nitrat optimistis bisa mengantongi pendapatan sebesar US$ 104,5 juta-US$ 114 juta sampai dengan akhir tahun 2012. Target tersebut cukup realistis mengingat harga amonium nitrat saat ini berkisar US$ 550 hingga US$ 600 per ton.
Sekadar informasi, Kaltim Nitrat berdiri tahun 2001, hasil patungan perusahaan asal Indonesia dan Australia. Armindo Group asal Indonesia menguasai 51% saham Kaltim Nitrat. Perusahaan amonium nitrat asal Australia, Orica Investment Pty Ltd, menguasai 49% saham Kaltim Nitrat.
Menteri Pertahanan Indonesia, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan, industri bahan peledak termasuk industri strategis. Produknya dapat dimanfaatkan industri pertahanan untuk kepentingan militer, serta dapat juga untuk kepentingan komersial. "Sebagai bahan baku bahan peledak jenis low explosive, amonium nitrat sangat vital bagi perusahaan mineral, pertambangan, dan migas," ungkap Purnomo.
Dia yakin kebutuhan amonium nitrat bisa sejalan dengan pertumbuhan industri pertambangan yang kini terus meningkat. "Industri bahan peledak penting bagi pembangunan nasional," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News