Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto meresmikan fasilitas produksi telepon seluler (ponsel) dengan merek Motorola dan Lenovo dari PT Tridharma Kencana (TDK) yang berlokasi di Serang, Banten. Pabrik ponsel berbasis 4G LTE ini telah mampu memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 34%.
“Kami terus mendorong agar smartphone bisa diproduksi di dalam negeri. Pasar di Indonesia saja ada sekitar 60 juta. Untuk itu, kami berharap ada insentif bahan baku dibebaskan dari pajak supaya bisa didorong proses manufakturnya,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Kamis (8/6).
Menperin memberikan apresiasi kepada TDK, karena dalam proses produksinya telah menggunakan perangkat berteknologi tinggi serta menerapkan standar dan kualitas kontrol yang ketat. Sistemnya secara online di bawah pengawasan Motorola Mobility USA.
”Ini membuktikan bahwa Indonesia mampu mengembangkan industri teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, Indonesia menjadi salah satu pilihan menarik dan tepat untuk berinvestasi, karena merupakan pasar terbesar ketiga di Asia setelah Tiongkok dan India,” paparnya.
Hendryk L. Karosekali, CEO PT Tridharma Kencana mengatakan, saat ini pelaku manufaktur dalam negeri sudah membuktikan bisa membuat perangkat telekomunikasi dari para pemilik brand ponsel global. "Kemampuan produksi kami hingga 15.000 unit per hari," ungkapnya.
TDK memproduksi ponsel hingga 400.000 unit per bulan. Sementara, khusus ponsel Lenovo dan Motorola, perusahaan ini sanggup memproduksi hingga 250.000 unit per bulan. “Tidak hanya ponsel 4G kelas menengah ke bawah yang bisa diproduksi, namun kami juga sudah mencakup ponsel pintar kelas premium,” ujar Hendryk.
Sementara itu, Country Lead Mobile Business Group, Lenovo Indonesia Adrie R. Suhadi mengakui peluang untuk perusahaan electronic manufacturing services (EMS) di Indonesia dalam memproduksi smartphone masih sangat terbuka. “Hal ini tergantung dari kesiapan industri dan pendukung lainnya,” ujar Adrie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News