Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pengamat Multimedia Heru Sutadi menuturkan, pemerintah semestinya berlaku adil, tidak menerapkan standar ganda, dan betul-betul melihat kembali alasan penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yakni membangun pabrik. Jangan semata lobi, kebijakan itu justru diterapkan tak konsisten.
"Semua perlu dikembalikan ke alasan mengapa menetapkan aturan TKDN. Setidaknya ada dua alasan, pertama industri lokal bergerak untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan juga kemudian menyerap tenaga kerja. Ini agar jangan sampai yang menikmati ramainya bisnis ini hanya pihak asing, sementara kita hannya jadi pasar," tegas Heru, Senin (3/4).
Ia menegaskan, aturan TKDN, semestinya, ditetapkan secara jelas dan berlaku bagi semua pemain. Tidak bisa, sertifikasi TKDN diberikan pada pemain telko yang baru sebatas komitmen.
"Harus jelas dan berlaku sama bagi semua pemain. Sebab ketika satu pemain diberikan kelonggaran, yang lain juga nanti minta kelonggaran," tegas Heru.
Heru menjelaskan, kalau hanya membangun pusat R&D seperti dijanjikan Apple, tidak perlu ada kewajiban TKDN. Beberapa vendor seperti Nokia, Huawei, BlackBerry sudah membangun dan kerja sama dengan seperti UI, ITB.
"Kalau TKDN kita perlu lebih dari sekadar R&D. Karena semangat awalnya mereka kita minta bangun pabrik," tandasnya.
Tentu saja, jika tidak konsisten, Indonesia hanya jadi pasar dan bisa membuat pemain lain menjadi tidak nyaman karena pemerintah bisa dianggap pilih kasih. Pemain lain yang sudah investasi triliunan untuk bangun pabrik menjadi mutung.
"Pemerintah harus fair ke semua pemain. Seperti saya katakan, kalau tidak fair yang lain juga bakal mundur dan kerjakan TKDN yang minimal.
Aturan TKDN harus adil bagi semua. Dan setelah itu tentunya adalah pengawasan produk yg masuk ke Indonesia harus dimonitor," tandasnya.
Jangan sampai, kata Heru, ada produk comply aturan tapi ada juga produk yang masuk tidak comply aturan, terutama yang produk masuk lewat pasar gelap maupun dijual secara terbuka lewat situs-situs.
Dihubungi terpisah, Pengamat telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto Darwin menambahkan, meski dalam aturan TKDN ada beberapa opsi bagi produsen ponsel, mulai membangun pabrik, merancang aplikasi, hingga komitmen investasi, namun yang paling penting mengawasi aturan itu benar-benar terlaksana.
"Misal dalam kasus Apple. Kan mereka komit akan investasi penelitian dan ada kewajiban lain mengikuti. Misal investasi di R and D yang progresif serta beri ruang bagi aplikasi lokal. Ini harus di pantau terus jangan hanya diatas kertas," tegasnya.