kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pabrikan pesawat Prancis dekati PT DI


Kamis, 18 Februari 2016 / 11:26 WIB
Pabrikan pesawat Prancis dekati PT DI


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

SINGAPURA. Pabrikan pesawat turboprop asal Perancis, ATR tertarik untuk bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dalam hal modifikasi dan memproduksi komponen pesawat.

Hal itu diutarakan oleh General Manager Sales ATR untuk wilayah ASEAN, Christophe Potocki kepada KOMPAS.com, saat dijumpai di hari kedua penyelenggaraan Singpore Airshow 2016, Rabu (17/2).

"Kami saat ini sedang mencari konsep versi baru pesawat kami (ATR), dan dalam waktu dekat akan menghubungi PT DI," ujar pria yang kerap disapa Chris itu.

Menurut Chris, ada paket yang akan ditawarkan kepada PT DI untuk membuat bagian-bagian komponen pesawat, selain juga kerja sama pemeliharaan pesawat yang bisa dilakukan di Indonesia.

Namun Chris tidak menjabarkan lebih lanjut, konsep baru apa yang akan dihadirkan ATR dalam varian pesawatnya ATR72. 

Yang pasti, baru-baru ini ATR mengenalkan varian baruATR72 "Combi" yang baru pertama kali dioperasikan oleh maskapai Papua Nugini, PNG Air.

Dengan ATR72 Combi, maka ATR72-600 diklaim ATR mampu mengangkut kargo 3 ton lebih banyak serta 44 penumpang dengan kontainer seluas 2,16 meter kubik, setelah ATR mencopot tujuh baris kursi depan.

Chris yakin PT DI akan menyambut tawaran kerja sama ini dengan baik, pasalnya PT DI selama ini dekat dengan pabrikan pesawat Airbus, pabrikan yang juga merupakan investor ATR. (Reska K. Nistanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×