kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.824   6,00   0,04%
  • IDX 6.432   -6,22   -0,10%
  • KOMPAS100 924   -1,97   -0,21%
  • LQ45 720   -3,07   -0,42%
  • ISSI 205   0,74   0,36%
  • IDX30 374   -1,60   -0,43%
  • IDXHIDIV20 452   -2,29   -0,50%
  • IDX80 105   -0,25   -0,23%
  • IDXV30 111   0,15   0,14%
  • IDXQ30 123   -0,47   -0,38%

Pada 2019 Saka produksi tambahan minyak Pangkah


Kamis, 29 September 2016 / 17:30 WIB
Pada 2019 Saka produksi tambahan minyak Pangkah


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

SURABAYA. PT Saka Energi Indonesia baru saja menemukan tambahan cadangan migas di sumur eksplorasi Sidayu-4V blok Pangkah, Jawa Timur. Penemuan cadangan migas ini menindaklanjuti penemuan cadangan migas di sumur eksplorasi Sidayu-3STI pada tahun lalu. 

Direktur Utama Saka Energi, Tumbur Parlindungan mengatakan, tambahan cadangan minyak tersebut ditargetkan bisa diproduksi pada tahun 2019. Itu berarti Saka Energi sudah harus mengajukan Plan of Development (PoD) pada pertengahan tahun depan. "Mudah-mudahan bisa lebih cepat lagi. Kami ikuti proses di SKK Migas,"kata Tumbur pada Kamis (29/9).

Tumbur mengaku cukup optimistis target tersebut bisa tercapai lantaran Saka Energi telah menyiapkan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sejak dua tahun lalu. Kemudian, proses perizinan lainnya secara pararel diurus tahun lalu sejak ada penemuan cadangan baru di sumur Sidayu. Diharapkan ini bisa mempercepat proses pengajuan revisi POD blok Pangkah.

SKK Migas tinggal menunggu seluruh proses penemuan cadangan selesai di akhir tahun 2016, sehingga POD bisa dipercepat pengajuannya pada pertengahan tahun depan. Biarpun begitu, Saka yang menemukan cadangan 300 juta barel oil equivalent (BOE) tidak bisa mengajukan POD seluruh blok Pangkah lanataran keterbatasan dana untuk ekplorasi. Maklum saja, untuk melakukan satu sumur eksplorasi dibutuhkan dana sebesar US$ 17 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×