kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Pakai Asing, kontraktor Saka kena semprit ESDM


Senin, 21 September 2015 / 11:11 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Serbuan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia bukan sekadar isapan jempol. Baru-baru ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirim surat teguran ke PT COSL Indo, kontraktor migas untuk rig HYSY 973 milik PGN Saka Indonesia Pangkah Limited.

Berdasarkan dokumen laporan staf khusus urusan Maritim Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Jaka Santosa tanggal 20 Agustus 2015 yang dimiliki KONTAN, COSL Indo telah melakukan pelanggaran administratif dalam mempekerjakan TKA.

Pertama, penempatan dan jabatan tenaga kerja asing yang digunakan COSL tak sesuai surat izin mempekerjakan tenaga asing atau IMTA. Kedua, beberapa tenaga kerja asing sama sekali tak bisa berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Ketiga, tenaga kerja asing yang di bawah level superintendent yang seharusnya tak boleh diisi TKA dilanggar. "Kami sudah memberi surat teguran pertama ke kontraktor, "ujar Jaka ke KONTAN, Sabtu (19/2). Bahkan, kata Jaka, perusahaan tersebut juga sudah berjanji melakukan penyesuaian. Salah satunya mengganti dokter yang semula asing menjadi lokal.

Hanya, meski surat sudah dikirim, kontraktor itu nyatanya masih membandel. Makanya, Kementerian ESDM bakal memberi peringatan kedua dan ketiga. Bila tidak ada perubahan, pemerintah tak segan-segan mendepak pekerja asing ini. Menurut Jaka, COSL Indo berdalih, rekrutmen pekerja asing lantaran sebagai kontraktor asal China, mereka membawa peralatan serta teknologi negeri Tiongkok. Makanya, mereka membawa para pekerja dan teknisi asal China untuk mempermudah pekerjaan mereka.

Namun, Jaka menegaskan, saat kontrak pekerja ini habis September 2015 ini, Kementerian ESDM minta COSL membawa pekerja yang bisa berbahasa Indonesia, atau minimal bisa berbahasa Inggris. T

umbur Parlindungan Chief Operating and Commercial Officer Saka Energi Indonesia menyerahkan masalah ini kepada COSL. Namun, Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro menyebut Saka Energi tak bisa mengelak tanggungjawab ini. "Saka harus mengawasi kinerja kontraktornya," tegas Elan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×