Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian properti hingga Rp 5 miliar sejak Januari 2025 belum mampu mendorong penjualan apartemen secara signifikan.
Head of Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo menyebut kinerja pasar apartemen masih cenderung stagnan hingga kuartal II-2025, terutama di wilayah Jabodetabek.
Lebih lanjut, ia bilang penjualan unit apartemen pada kuartal II-2025 relatif stabil dibandingkan kuartal sebelumnya, tanpa ada lonjakan berarti seperti yang terjadi di segmen rumah tapak.
Lambatnya pertumbuhan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk menurunnya daya tarik apartemen sebagai instrumen investasi dan preferensi konsumen yang masih condong pada kepemilikan rumah tapak.
Baca Juga: Wika Gedung (WEGE) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 3 Triliun di 2026
“Pembeli end-user masih lebih tertarik pada rumah tapak karena dianggap lebih aman dan tangible,” ujar Arief kepada Kontan, Rabu (15/10/2025).
Meski begitu, ia mencatat bahwa insentif PPN DTP telah membantu meningkatkan minat pembeli pertama atau end-user buyer dibandingkan periode sebelum pandemi.
Apalagi, insentif ini datang di tengah stagnasi harga apartemen. Meski faktor harga menurunkan minat investor, end-user justru mulai mengambil kesempatan membeli di tengah harga yang belum banyak bergerak.
Dari sisi pasokan, Arief melihat pengembang belum agresif menambah proyek baru di segmen ini.
Sejak pandemi, sebagian besar developer memilih fokus menghabiskan stok unit di proyek eksisting dan menunda peluncuran proyek baru. Kondisi itu kemudian berlanjut hingga 2025, seiring perilaku konsumen yang lebih berhati-hati dan cenderung memilih proyek yang sudah jadi atau memiliki progres pembangunan nyata.
Secara geografis, dampak PPN DTP dinilai relatif merata di seluruh kawasan, baik di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, maupun di area satelit seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok.
Namun, aktivitas penjualan paling terasa di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bekasi, dan Tangerang, wilayah yang masih memiliki stok proyek eksisting aktif.
Dengan diperpanjangnya PPN DTP 100% hingga 2027 nanti, Arief menilai ada potensi perbaikan kinerja pada segmen apartemen, terutama dalam mendorong penyerapan stok lama. Hanya saja, dampaknya terbatas pada proyek yang sudah berjalan.
“PPN DTP akan lebih banyak membantu mempercepat serapan unit yang ada, bukan mendorong pembangunan baru,” jelasnya.
Dengan perpanjangan insentif hingga 2027, ia memperkirakan pertumbuhan penjualan apartemen akan mulai terasa secara bertahap, seiring meningkatnya kepercayaan konsumen dan stabilitas ekonomi makro.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Pasokan, Pengusaha Dorong DMO Emas Mengacu Harga Pasar
Selanjutnya: Bank Digital Ini Siapkan Layanan Pintar untuk Bantu Atur Keuangan
Menarik Dibaca: Bank Digital Ini Siapkan Layanan Pintar untuk Bantu Atur Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News