Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, angkat bicara soal rencana penerapan Domestic Market Obligation (DMO) emas yang tengah dibahas pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ini memang perlu dibicarakan juga, karena DMO harus ada keseimbangannya. Kalau pun diterapkan, se-yogyanya mengacu pada harga pasar. Nah, ini yang sedang didiskusikan dengan pemerintah,” ujar Hendra saat ditemui di acara Minerba Convex di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Hendra menambahkan, pemerintah juga perlu memperhitungkan biaya tambahan, termasuk biaya administrasi untuk menilai ulang kadar dan berat emas.
Baca Juga: MIND ID Dorong Investasi Emas Digital Lewat Brankas LM
“Ada beberapa opsi untuk DMO, salah satunya pemerintah menerapkan biaya tambahan. Tapi intinya, harapan pengusaha, kalau pun diterapkan, sebaiknya mempertimbangkan harga pasar,” jelasnya.
Dia menekankan, jumlah perusahaan penambang emas di Indonesia relatif sedikit dibanding negara lain. Meski sudah ada pembicaraan terkait DMO, sejauh ini masih bersifat per perusahaan dan belum melibatkan asosiasi secara menyeluruh.
“Secara individu memang tidak banyak perusahaan emas. Pembicaraan sudah mulai dilakukan, tapi secara asosiasi sejauh ini belum,” katanya.
Hendra juga menyoroti pentingnya DMO mengikuti fluktuasi harga emas global. “Kalau diterapkan DMO, pengusaha berharap harganya disesuaikan, jangan dipatok terlalu kaku padahal harga emas fluktuatif,” imbuhnya.
Rencana DMO ini mencuat setelah pasokan emas PT Aneka Tambang (Antam) terancam terganggu akibat longsor di tambang Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia (PTFI).
Baca Juga: Harga Emas Menguat Tipis, Pasar Tunggu Data Ekonomi AS dan Perkembangan Tarif
PTFI sebelumnya telah menandatangani perjanjian jual beli logam emas dengan Antam pada November 2024. Kontrak lima tahun ini menargetkan pengiriman 30 ton emas per tahun, senilai US$ 12,5 miliar atau sekitar Rp 200 triliun.
Pengiriman perdana dilakukan pada 13 Februari 2025, dengan Antam menerima 125 kilogram emas dari proses pemurnian lumpur anoda, senilai Rp 207 miliar dengan kemurnian 99,99%.
.
Selanjutnya: Direksi Woori Finance Indonesia (BPFI) Hady Sutiono Ajukan Pengunduran Diri
Menarik Dibaca: Ditusi Berawal dari Toko Komunitas Gamer Jadi Platform Top Up Game
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News