Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai mencapai Rp 17,62 miliar.
Aryo Meidianto, Analis Pasar Smartphone sekaligus Senior Consultant di SEQARA Communications, mengatakan fenomena ponsel ilegal bukan hal baru, terutama melalui penjualan di e-commerce maupun luring di pelosok daerah.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Ponsel ilegal umumnya dijual dengan harga jauh di bawah pasar resmi sehingga menarik bagi konsumen berdaya beli rendah. Namun, ini berdampak buruk pada pelaku usaha resmi dan persaingan sehat,” jelasnya kepada Kontan, Minggu (27/10).
Aryo menambahkan, meskipun pemerintah sudah menerapkan regulasi pengendalian IMEI, celah distribusi masih terbuka.
Baca Juga: Kemendag Bongkar Perakitan Ponsel Ilegal Senilai Rp 17,62 Miliar di Jakarta Barat
Rekondisi IMEI lama serta pengawasan yang longgar, terutama di platform marketplace, membuat barang ilegal terus masuk.
“Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau turut menyulitkan pengawasan logistik, sehingga ponsel black maket lebih mudah beredar di luar Jawa. Ditambah lagi permintaan terhadap perangkat murah sangat tinggi, apalagi di tengah kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.
Menurut Aryo, peredaran ponsel ilegal berdampak signifikan pada pasar ponsel resmi.
Selain merusak harga dan menciptakan persaingan tidak sehat, negara juga berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah per tahun karena penjualan tidak terdata.
Konsumen juga menanggung risiko karena tidak mendapat jaminan garansi, layanan purna-jual, maupun kepastian keamanan perangkat.
“Banyaknya produk rakitan yang mirip dengan merek resmi juga menurunkan kepercayaan konsumen terhadap merek resmi,” katanya.
Aryo menilai beberapa langkah perlu ditempuh untuk menekan peredaran ponsel ilegal.
Penegakan aturan IMEI harus lebih tegas dan merata, termasuk terhadap perangkat lama. Pengawasan jalur distribusi, baik daring maupun luring, harus diperkuat.
Baca Juga: Bikin Depresi, Ternyata Ini Dampak Buruk Kebanyakan Main Ponsel buat Orang Dewasa
“Edukasi soal risiko membeli ponsel ilegal juga penting agar konsumen semakin sadar dampak negatif barang black market. Pemerintah dan pelaku industri juga harus bekerja sama dengan operator marketplace untuk memperketat filterisasi produk ilegal,” tegasnya.
Aryo memprediksi, meskipun pasar resmi masih terdampak oleh ponsel ilegal, penjualan smartphone pada semester I-2025 menunjukkan pertumbuhan nilai, meski dari sisi volume unit sedikit turun dibanding tahun lalu.
Hal ini dipicu preferensi konsumen terhadap perangkat dengan fitur unggul dan inovasi terbaru.
“Segmen menengah-atas dengan harga Rp 7 juta ke atas masih tumbuh, begitu juga entry-level sekitar Rp 1,5 juta. Konsumen semakin sadar akan pentingnya garansi dan layanan purna-jual, sehingga produk resmi masih memiliki peluang pemulihan ke depan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News