Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Ada pemain baru di bisnis penerbangan full service. Jika sebelumnya maskapai yang mengusung full service hanya Garuda Indonesia, dalam waktu dekat maskapai pelat merah ini dipastikan akan memiliki saingan baru.
Pacific Royale yang juga memilih konsep full service baru saja mendapatkan Air Operator Certificate (AOC) dari Kementerian Perhubungan.
Samudera Sukardi, Presiden Direktur Pacific Royale, mengatakan, perseroan baru saja menerima AOC tersebut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (30/5) lalu. Tapi AOC itu sendiri ditandatangani oleh regulator pada 29 Mei 2012. Akan tetapi, Samudera enggan menyebutkan nomor AOC yang diberikan Kemenhub.
Saat ini Pacific Royale memegang AOC 121, yaitu sertifikat yang diberikan Kemenhub kepada maskapai yang mengoperasikan pesawat lebih dari 30 kursi. "Kami akan soft launching 11 Juni mendatang," ujar Samudera kepada Tribun Jakarta, Kamis (31/5).
Pasca dikabulkannya AOC, rencananya perseroan memulai penerbangan perdana 11 Juni mendatang dengan rute Surabaya-Semarang dan Surabaya-Bandung. Lalu, pada 15 Juni Pacific Royale akan menerbangi rute Batam-Pekanbaru, Batam-Padang, dan Batam-Jambi.
Untuk menerbangi sejumlah rute itu, Pacific Royale menggunakan dua pesawat Fokker 50 dengan nomor registrasi pesawat PK-PRA dan PK-PRB. Pacific Royale juga akan mendatangkan satu pesawat lagi pada 15 Juni mendatang. Untuk sementara, Pacific Royale hanya akan menjadi feeder hingga pesawat Airbus A320-200 miliknya didatangkan akhir Juni tahun ini. "Kalau sudah ada A320, baru bisa menerbangi rute Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Batam," katanya.
Sementara itu, Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, menjelaskan AOC Pacific Royale sudah ditandatangani, tapi belum diberikan kepada maskapai bersangkutan karena pesawat yang akan dioperasikan masih ada yang harus disertifikasi instrumennya. "Tinggal satu peralatan lagi yang harus dipasang dan harus disertifikasi yaitu T-Cas," ujarnya.
Traffic Collision Avoidance System (T-Cas) yaitu sistem peringatan dini yang berfungsi untuk memperingatkan pilot dan ko-pilot ketika pesawat berada terlalu dekat dengan pesawat udara lain dan dapat menyebabkan tabrakan.
Hingga saat ini, Kemenhub masih belum mendapatkan kabar kapan maskapai tersebut siap terbang. "Kalau hanya satu pesawat kami tidak akan memberikan izin terbang karena itu berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. (Sanusi/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News