Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Konsumen buah dan sayuran impor belakangan makin sulit mendapatkan buah dan sayur impor. Kalau pun ada, harganya meroket. Ini barangkali menjadi bukti bahwa kebijakan pengurangan produk hortikultura impor mulai berhasil.
Suminto, staf Pusat Data dan Informasi di Pasar Induk Kramat Jati mengatakan, berdasarkan catatannya, sekitar satu bulan terakhir ini telah terjadi penurunan volume pasokan buah impor. Kalau biasanya setiap hari masuk tiga kontainer atau sekitar 60 ton, saat ini hanya satu kontainer hingga dua kontainer saja.
Akibatnya, pasokan buah impor ke pasar-pasar tradisionil juga berkurang. Soalnya, selama ini, sebagian besar pedagang buah impor di pasar-pasar tradisionil membeli buah impor dari importir di Pasar Induk Kramat Jati.
Kondisi serupa juga terjadi di pasar modern. Berdasarkan data di Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kebutuhan buah impor bagi para anggotanya sekitar 1.250 ton per hari. Namun kini, pasokan turun sekitar 40% saja. "Banyak pelanggan kami yang komplain dengan ketersediaan barang yang berkurang ini," kata Wakil Sekjen Aprindo Satria Hamid.
Harga menjadi mahal
Seperti kita ketahui, Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan berupaya mengurangi impor produk hortikultura, terutama sayur-sayuran dan buah-buahan. Upaya itu antara lain dilakukan dengan membatasi jumlah pelabuhan yang menjadi tempat masuknya produk-produk tersebut.
Pemerintah juga mengubah izin impor buah dari semula importir umum (IU) menjadi importir terdaftar (IT). Agar bisa impor, para pengusaha ini juga harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian yang berupa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Langkah-langkah ini pula yang membuat aktivitas impor produk hortikultura lebih susah. Ini pula yang dialami oleh PT Mitra Sarana Purnama, impor buah dan sayuran.
Taufik Mampuk, manajer perusahaan PT Mitra Sarana Purnama bilang, hingga saat ini, perusahaan tempatnya bekerja belum juga berhasil mendapatkan RIPH. Padahal, PT Mitra sudah mengajukan permohonan RIPH untuk mengimpor 100 kontainer atau sekitar 2.500 ton sejak 28 September yang lalu.
Direktur Pemasaran Domestik Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Produk (P2HP) Kementrian Pertanian (Kemtan) Mahpudin mengatakan, Kemtan sudah melakukan rapat atas keluhan pengusaha itu. Rapat RIPH ini melibatkan Kementrian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan BPOM.
Mahpudin bilang, saat ini, sudah ada permohonan RIPH yang datang dari 50-100 importir. Pemerintah juga sudah menutup pengajuan RIPH impor sejak 18 Oktober lalu. Harapannya, izin RIPH ini segera keluar.
Berkurangnya suplai pasokan jelas membuat harga buah impor menjadi lebih mahal. Suminto bilang, bila sebulan lalu harga kelengkeng impor berada dikisaran Rp 150.000 per keranjang (8 kilogram), kini menjadi Rp 270.000 per keranjang, naik 80%. Sementara itu wortel dari China yang harganya sekitar Rp 7.500 per kg sebulan lalu, kini Rp 10.000 per kg atau naik 33,3%.
Berdasarkan Aprindo, harga jeruk honey marcot saat ini mencapai Rp 29.000 per kg, naik 31,8%, apel USA sekitar Rp 31.500 per kg naik 50% daripada sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News