Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri pengguna gas bumi kembali menghadapi persoalan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Jawa Bagian Barat.
Pasokan yang belum sesuai alokasi pemerintah serta pembatasan penggunaan gas berpotensi menekan utilisasi dan daya saing industri manufaktur.
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus mengatakan, realisasi pasokan gas HGBT di Jawa Bagian Barat saat ini baru sekitar 88%-90% dari alokasi yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 281.K/2026.
Selain volume pasokan, persoalan juga muncul dari harga gas untuk kebutuhan yang tidak terpenuhi melalui alokasi HGBT. Menurut Yustinus, pada Agustus lalu hanya sekitar 40% pasokan yang dikenakan harga US$ 13 per MMBTU, sementara 60% lainnya dibanderol sekitar US$ 15,6 per MMBTU.
"Pada Agustus, hanya 40% yang dikenakan US$ 13 per MMBTU, sedangkan 60% dikenakan US$ 15,6 per MMBTU," ujar Yustinus kepada Kontan, Senin (14/9/2026).
Memasuki September 2026, persoalan pasokan kembali mencuat setelah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyampaikan surat kepada pelanggan di Jawa Bagian Barat terkait pembatasan pasokan HGBT hingga 80% dari volume kontrak minimum dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
Baca Juga: Utilisasi Industri Keramik Bisa Tembus 80% di Tahun 2026
Yustinus menilai pembatasan tersebut berpotensi menekan utilisasi industri. Pasalnya, gas bumi masih menjadi sumber energi utama yang sulit digantikan bagi sejumlah sektor manufaktur.
"Utilisasi industri akhirnya dikekang hanya 80%," katanya.
Produksi Keramik Terdampak
Keterbatasan pasokan gas juga mulai berdampak pada industri keramik. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat sedikitnya enam perusahaan telah mulai menutup line produksi pada September 2026 akibat keterbatasan pasokan gas.
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, tekanan terhadap industri keramik semakin besar dengan adanya kenaikan harga gas industri. Harga gas HGBT yang sebelumnya sekitar US$ 8 per MMBTU kini berada di kisaran US$ 9 per MMBTU atau naik sekitar 12%.
"Beberapa industri keramik terpaksa mulai mematikan line produksi di bulan September ini karena tidak mampu berproduksi dengan kuota harian gas PGN," ujar Edy.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mengganggu daya saing industri keramik nasional. Di sisi lain, ketidakpastian pasokan gas juga dapat mempengaruhi rencana investasi yang telah disiapkan pelaku industri.
Baca Juga: Pasokan Gas Industri Menyusut, Industri Khawatir Utilisasi Pabrik Keramik Turun
Padahal, industri keramik tengah menambah kapasitas produksi. Pada 2026, tambahan kapasitas sekitar 38 juta meter persegi diproyeksikan masuk sehingga kapasitas terpasang nasional meningkat dari 648 juta meter persegi pada 2025 menjadi 686 juta meter persegi.
Selanjutnya, tambahan kapasitas sekitar 72 juta meter persegi per tahun diproyeksikan masuk pada 2027 hingga semester I-2028. Dengan demikian, kapasitas terpasang industri keramik diperkirakan mencapai 758 juta meter persegi.
Ekspansi tersebut membutuhkan investasi sekitar Rp 12 triliun dan berpotensi menyerap sekitar 7.500 tenaga kerja.
"Bagaimana industri keramik mau tumbuh kalau pasokan gas harus dibatasi, bagaimana PMI manufaktur bisa tumbuh ekspansi," ujar Edy.
Pelaku industri berharap pemerintah dapat memastikan realisasi alokasi HGBT sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 281.K/2026. Kepastian volume dan harga gas dinilai menjadi faktor penting bagi industri untuk menjaga utilisasi produksi, daya saing, serta memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Baca Juga: Industri Keramik Masuk Fase Darurat, Harga Gas Melonjak 60% PGN Janji Jaga Pasokan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














