Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Keputusan pemerintah melegalkan penjualan gula rafinasi ke pasar mendapat tanggapan positif dari pengusaha. Pelaku industri gula rafinasi menyatakan siap menjalan instruksi pemerintah karena masih memiliki kelebihan stok.
Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (Agri), Benny Wachyudi mengatakan pihaknya siap memenuhi kebutuhan gula di pasar bila aturan resmi telah diterbitkan pemerintah. Ia bilang, kapasitas yang dimiliki industri saat ini, sangat memungkinkan untuk mendistribusikan gula ke pasar.
"Kalau kebijakan itu sudah dituangkan dalam peraturan, kami siap saja," ujar Benny kepada KONTAN, Senin (26/9).
Ia mengatakan industri juga tidak keberatan bila harus menjual gula di pasar dengan harga eceran rata-rata Rp 12.500 per kilogram (kg). Nantinya untuk daerah yang jauh seperti di Indonesia bagian Timur, industri tentu saja harus merogoh kocek lebih besar untuk biaya transportasi.
Maka salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan adanya subsidi silang, sehingga memungkinkan pihaknya menjual gula di luar Pulau Jawa dengan harga Rp 12.500 per kg.
Selain itu, Benny menilai bila penjualan dalam skala besar, maka margin keuntungan meskipun kecil akan sangat membantu dalam mendapatkan keuntungan. Untuk itu ia mendesak agar pemerintah segera menerbitkan aturan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News